Kemhan Siapkan Bela Negara Plus untuk Daerah Perbatasan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan, faktor jumlah penduduk untuk pembelaan negara masih menjadi salah satu perhitungan utama dalam pertahanan negara.
Untuk itu, Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam menyiapkan pertahanan negara, berencana membentuk 4.500 kader pembina bela negara di 45 kabupaten/kota seluruh Indonesia dengan target 100 juta kader hingga 10 tahun ke depan.
"Bela negara bukan wajib militer. Namun, perwujudan hak dan kewajiban warga negara dalam pembelaan negara. Nantinya, disiplin pribadi yang akan membentuk disiplin kelompok, seterusnya akan menjadi disiplin nasional. Tembak-menembak itu nomor dua ratus," ujarnya di Kantor Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/10).
Namun demikian, kata Ryamizard, untuk daerah-daerah tertentu seperti, daerah perbatasan dan pulau terluar, program bela negara yang diberikan bersifat khusus. "Di Natuna perlu bela negara plus, dia (masyarakat) perlu tahu bom meledak, dan sebagainya jadi tidak panik," ucapnya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menilai, dalam bela negara ini setiap warga negara diajarkan bagaimana mencintai bangsa dan negaranya, membangun kebersamaan sehingga dapat mewujudkan Indonesia yang kuat, dalam menghadapi kompleksitas ancaman.
"Alutsista itu kecil. 100 juta militan itu kekuatan yang luar biasa, kalau terbentuk kita (Indonesia) nomor satu di dunia ini," ucapnya.
Untuk mewujudkan itu, lanjut Ryamizard, penyelenggaraan pembentukan kader bela negara akan dilaksanakan secara serentak pada 19 Oktober mendatang di seluruh wilayah Indonesia. Program yang akan berjalan selama sebulan ini akan diisi dengan berbagai materi fisik dan psikis.
"Satu bulan, para ahli sedang membuat kurikulum. Nanti ada latihan fisik dan psikis. Fisik adalah kemampuan awal bela negara. Kalau psikis adalah, mental dan disiplinnya, nanti gubernur, bupati, wali kota sampai lurah akan dilibatkan," tandasnya.
Direktur Bela Negara Ditjen Potensi Pertahanan (Pothan) Laksamana Pertama M Faizal mengatakan, program bela negara akan dilaksanakan di kesatuan TNI seperti, Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) atau batalyon.
"Peserta akan ditempatkan di asrama. Kami sudah buat standarisasi kurikulum, dan kini sudah digodok dan dirapatkan oleh kementerian lainnya. Ini akan dipakai untuk seterusnya di seluruh Indonesia. Setiap kabupaten 100 orang, ada pegawai, tokoh masyarakat, pelajar, mahasiswa, dokter dan sebagainya," jelasnya.
Menurut Faisal, program bela negara ini bukan wajib militer seperti yang diterapkan di Korea maupun Singapura, melainkan implementasi dari UUD 1945 Pasal 27 tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara.
"Batasan umurnya pasti ada, mereka yang ikut program ini usianya 50 tahun ke bawah. Bagaimana Menumbuhkan cinta Tanah Air, rela berkorban demi bangsa dan negara," ucapnya.
PILIHAN:
Rizal Ramli Akui Nilai Hartanya Bertambah
Menko Polhukam: Sumber Asap Terbanyak Masih di Wilayah OKI
Untuk itu, Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam menyiapkan pertahanan negara, berencana membentuk 4.500 kader pembina bela negara di 45 kabupaten/kota seluruh Indonesia dengan target 100 juta kader hingga 10 tahun ke depan.
"Bela negara bukan wajib militer. Namun, perwujudan hak dan kewajiban warga negara dalam pembelaan negara. Nantinya, disiplin pribadi yang akan membentuk disiplin kelompok, seterusnya akan menjadi disiplin nasional. Tembak-menembak itu nomor dua ratus," ujarnya di Kantor Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/10).
Namun demikian, kata Ryamizard, untuk daerah-daerah tertentu seperti, daerah perbatasan dan pulau terluar, program bela negara yang diberikan bersifat khusus. "Di Natuna perlu bela negara plus, dia (masyarakat) perlu tahu bom meledak, dan sebagainya jadi tidak panik," ucapnya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menilai, dalam bela negara ini setiap warga negara diajarkan bagaimana mencintai bangsa dan negaranya, membangun kebersamaan sehingga dapat mewujudkan Indonesia yang kuat, dalam menghadapi kompleksitas ancaman.
"Alutsista itu kecil. 100 juta militan itu kekuatan yang luar biasa, kalau terbentuk kita (Indonesia) nomor satu di dunia ini," ucapnya.
Untuk mewujudkan itu, lanjut Ryamizard, penyelenggaraan pembentukan kader bela negara akan dilaksanakan secara serentak pada 19 Oktober mendatang di seluruh wilayah Indonesia. Program yang akan berjalan selama sebulan ini akan diisi dengan berbagai materi fisik dan psikis.
"Satu bulan, para ahli sedang membuat kurikulum. Nanti ada latihan fisik dan psikis. Fisik adalah kemampuan awal bela negara. Kalau psikis adalah, mental dan disiplinnya, nanti gubernur, bupati, wali kota sampai lurah akan dilibatkan," tandasnya.
Direktur Bela Negara Ditjen Potensi Pertahanan (Pothan) Laksamana Pertama M Faizal mengatakan, program bela negara akan dilaksanakan di kesatuan TNI seperti, Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) atau batalyon.
"Peserta akan ditempatkan di asrama. Kami sudah buat standarisasi kurikulum, dan kini sudah digodok dan dirapatkan oleh kementerian lainnya. Ini akan dipakai untuk seterusnya di seluruh Indonesia. Setiap kabupaten 100 orang, ada pegawai, tokoh masyarakat, pelajar, mahasiswa, dokter dan sebagainya," jelasnya.
Menurut Faisal, program bela negara ini bukan wajib militer seperti yang diterapkan di Korea maupun Singapura, melainkan implementasi dari UUD 1945 Pasal 27 tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara.
"Batasan umurnya pasti ada, mereka yang ikut program ini usianya 50 tahun ke bawah. Bagaimana Menumbuhkan cinta Tanah Air, rela berkorban demi bangsa dan negara," ucapnya.
PILIHAN:
Rizal Ramli Akui Nilai Hartanya Bertambah
Menko Polhukam: Sumber Asap Terbanyak Masih di Wilayah OKI
(kri)