DPR Desak Jokowi Soal Kabut Asap Jadi Bencana Nasional

Senin, 12 Oktober 2015 - 14:12 WIB
DPR Desak Jokowi Soal Kabut Asap Jadi Bencana Nasional
DPR Desak Jokowi Soal Kabut Asap Jadi Bencana Nasional
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengungkapkan, DPR akan mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan sebagai bencana nasional. Hal ini akan disampaikan, apabila DPR menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dengan adanya status nasional, kalau kita hanya anggap ini wajar-wajar saja, tidak akan efektif dan bisa berlama-lama, ini sensitif, masalah kesehatan. Kalau nanti ada rapat konsultasi ya nanti disampaikan seperti itu," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Kendati demikian, politikus Partai Demokrat itu mengaku mengapresiasi langkah pemerintah yang menerima bantuan dari negara lain, guna mengatasi kebakaran hutan yang terjadi di sejumlah daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

"Untuk itu kami beri apresiasi, mau minta bantuan asing, walau ini agak telat daripada tidak sama sekali. Saya lihat Bapak Jokowi juga sudah ke Riau, mimpin pemadaman ini sesuatu yang bagus, seharusnya sejak diawal-awal," ucap Agus.

Dia juga mendesak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kebudayaan, Anies Baswedan untuk ikut membantu mengatasi masalah dampak asap kepada pendidikan. Pasalnya, banyak siswa yang aktifitas belajar mengajarnya terganggu karena daerahnya terkena dampak asap akibat kebakaran hutan.

"Libatkan Menteri Pendidikan, banyak anak-anak yang tidak bisa lanjutkan pendidikan," kata Agus.

Dia juga berharap, aparat penegak hukum memberi sanksi tegas kepada perusahaan yang terlibat dalam pembakaran kebakaran.

"Siapa yang langgar hukum tetap diproses, semua diberi sanksi yang keras dan tegas," tandas Agus.

Pilihan:

Rachmawati Bicara Soal Soekarno, PKI dan Soeharto

Rachmawati Tuding Megawati Inisiator Revisi UU KPK
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6728 seconds (0.1#10.140)