Politikus Hanura: Usul Revisi UU KPK Bukan Sikap Fraksi

Minggu, 11 Oktober 2015 - 15:37 WIB
Politikus Hanura: Usul Revisi UU KPK Bukan Sikap Fraksi
Politikus Hanura: Usul Revisi UU KPK Bukan Sikap Fraksi
A A A
TANGERANG - Puluhan anggota DPR dari enam fraksi telah mengusulkan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiga orang pengusul revisi UU KPK di antaranya berasal dari Fraksi Hanura. Kendati demikian, Hanura membantah usulan tersebut sebagai sikap partai.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding mengatakan, dukungan revisi UU KPK bukan sikap resmi partai.

Dia mengatakan, fraksinya sama sekali belum membahas tentang revisi UU KPK. Terlebih, sambung dia, wacana revisi UU tersebut juga penuh dengan kontroversi.

Dia juga tidak setuju jika usia KPK dibatasi hingga 12 tahun. Begitu juga dengan ketentuan yang mengharuskan KPK meminta izin pengadilan ketika hendak melakukan penyadapan.

"Sementara kita tahu bahwa masih banyak hakim-hakum yang bermasalah lalu apakah ada jaminan 12 tahun perkara korupsi ini bisa selesai?," ujar Sudding disela-sela acara Sosialisai Empat Pilar MPR bersama 14 Perguruan Tinggi di Hotel Aryaduta, Tangerang, Sabtu 11 Oktober 2015.

"Kemudian masalah penuntutan yang diserahkan kepada kejaksaan. Saya kira memang banyak hal yang perlu kita dalami terhadap usulan revisi UU KPK ini," sambung Sudding.

Sebagai anggota komisi yang membidani hukum, Sudding menandaskan siap untuk menolak usulan tersebut.

Pasalnya, menurut Sudding, beberapa usulan tersebut dapat mengamputasi kewenangan KPK.

"Apalagi dengan pembatasan umur 12 tahun. Saya kira itu sangat tidak relevan dalam situasi kondisi bangsa saat ini, persoalan korupsi ini sangat masif," ucap Sudding.

Dia mengungkapkan Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto selalu menegaskan kepada para kadernya di DPR agar jangan sekali-sekali melakukan upaya melemahkan KPK dalam bidang regulasi.

"Itu yang selalu diwanti-wanti. Jangan ada upaya melemahkan intitusi KPK dalam pemberantasan tipikor (tindak pidana korupsi)," ucap Sudding.

PILIHAN:


Foto Mirip Gayus Lagi Nyetir Permalukan Kemenkumham


Foto Mirip Gayus Keluyuran Kembali Bikin Heboh
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9140 seconds (0.1#10.140)