Usulan Minta Maaf ke Bung Karno Dinilai Aneh
A
A
A
JAKARTA - Usul agar Pemerintah Indonesia meminta maaf kepada Presiden pertama RI Soekarno dinilai aneh.
"Bagi saya hal ini sangat aneh," ujar Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra melalui pesan singkat yang diterima Sindonews, Minggu (10/10/2015).
Yusril merasa heran karena sebelumnya Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri pernah menjabat sebagai presiden. (Baca: PDIP Ngotot Pemerintah Harus Minta Maaf ke PDIP)
Namun hal itu tidak dilakukan. Padahal langkah tersebut kewenangan pemerintah.
"Megawati sudah pernah jadi Presiden. Sekarang Jokowi. Mau minta maaf atau tidak pada Bung Karno semuanya adalah kewenangan Pemerintah. Kalau ingin dilakukan silakan dilakulan oleh Megawati (dahulu waktu jadi Presiden) atau sekarang oleh Jokowi," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Ahmad Basarah mengusulkan agar negara menyampaikan maaf ke Soekarno dan keluarga. (Baca: Kenapa Tak di Era Mega Minta Maaf ke Soekarno)
Karena kekuasaan Presiden pertama RI Soekarno dicabut melalui TAP MPRS XXXIII tahun 1967 tertanggal 12 Maret 1967 lantaran dituduh telah mendukung G30S/PKI.
"Bagi saya hal ini sangat aneh," ujar Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra melalui pesan singkat yang diterima Sindonews, Minggu (10/10/2015).
Yusril merasa heran karena sebelumnya Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri pernah menjabat sebagai presiden. (Baca: PDIP Ngotot Pemerintah Harus Minta Maaf ke PDIP)
Namun hal itu tidak dilakukan. Padahal langkah tersebut kewenangan pemerintah.
"Megawati sudah pernah jadi Presiden. Sekarang Jokowi. Mau minta maaf atau tidak pada Bung Karno semuanya adalah kewenangan Pemerintah. Kalau ingin dilakukan silakan dilakulan oleh Megawati (dahulu waktu jadi Presiden) atau sekarang oleh Jokowi," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Ahmad Basarah mengusulkan agar negara menyampaikan maaf ke Soekarno dan keluarga. (Baca: Kenapa Tak di Era Mega Minta Maaf ke Soekarno)
Karena kekuasaan Presiden pertama RI Soekarno dicabut melalui TAP MPRS XXXIII tahun 1967 tertanggal 12 Maret 1967 lantaran dituduh telah mendukung G30S/PKI.
(dam)