Langkah KPU Cegah Kecurangan Proses Rekapitulasi Pilkada

Sabtu, 10 Oktober 2015 - 16:09 WIB
Langkah KPU Cegah Kecurangan...
Langkah KPU Cegah Kecurangan Proses Rekapitulasi Pilkada
A A A
BELITUNG - Kecurangan selama proses penghitungan atau rekapitulasi suara di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2015 masih berpeluang terjadi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku sudah mengantisipasi hal tersebut. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas pengetahuan petugasnya dilapangan agar menjalankan proses rekapitulasi berjenjang secara benar dan tepat.

"Pertama kita menyiapkan PPK yang paham bagaimana mekanisme, aturan yang ada di undang-undang (UU), termasuk yang dijabarkan dalam PKPU 11/2015," ucap Ketua KPU Husni Kamil Manik usai membuka simulasi nasional rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan di Belitung Timur, Sabtu (10/10/2015).

Langkah kedua yang dipersiapkan KPU adalah dengan menyiapkan bahan pembanding yang akan dipublikasikan secara terbuka di tiap TPS. Dengan cara ini masyarakat bisa turut serta melakukan pengawasan atas hasil yang diperoleh.

"Itu yang melalui proses scanning (C1). Dan masyarakat bisa membawanya ke arena rekapitulasi kemudian membandingkan sesuai tidak dengan hasil yang diperoleh," kata Husni.

Langkah ketiga, menurut Husni adalah meningkatkan integritas penyelenggara yang memegang jabatan PPK dan PPS. Agar tetap independen menjaga netralitas.

"Keempat proses rekap itu sendiri harus terbuka. Dilakukan dengan satu aturan yang membenarkan para pihak hadir dilokasi dan mengikutinya secara tertib," lugasnya.

Sementara yang terakhir, adalah dengan menyosialisasikan kegiatan rekapitulasi jauh-jauh hari kepada masyarakat agar bisa turut serta datang dan mengawasinya.

"Kegiatan itu sendiri (rekapitulasi) harus sudah tersosialisasi minimal satu hari sebelum pelaksanaan dilakukan. Jadi para pihak harus diundang, tim kampanye diundang, pengawas diundang," pungkasnya.

PILIHAN:
Komisi II Bentuk Panja Permasalahan Bencana Kabut Asap

Putusan DKPP, Satu Komisioner KPU Keerom Diberhentikan
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved