Langkah KPU Cegah Kecurangan Proses Rekapitulasi Pilkada

Sabtu, 10 Oktober 2015 - 16:09 WIB
Langkah KPU Cegah Kecurangan Proses Rekapitulasi Pilkada
Langkah KPU Cegah Kecurangan Proses Rekapitulasi Pilkada
A A A
BELITUNG - Kecurangan selama proses penghitungan atau rekapitulasi suara di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2015 masih berpeluang terjadi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku sudah mengantisipasi hal tersebut. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas pengetahuan petugasnya dilapangan agar menjalankan proses rekapitulasi berjenjang secara benar dan tepat.

"Pertama kita menyiapkan PPK yang paham bagaimana mekanisme, aturan yang ada di undang-undang (UU), termasuk yang dijabarkan dalam PKPU 11/2015," ucap Ketua KPU Husni Kamil Manik usai membuka simulasi nasional rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan di Belitung Timur, Sabtu (10/10/2015).

Langkah kedua yang dipersiapkan KPU adalah dengan menyiapkan bahan pembanding yang akan dipublikasikan secara terbuka di tiap TPS. Dengan cara ini masyarakat bisa turut serta melakukan pengawasan atas hasil yang diperoleh.

"Itu yang melalui proses scanning (C1). Dan masyarakat bisa membawanya ke arena rekapitulasi kemudian membandingkan sesuai tidak dengan hasil yang diperoleh," kata Husni.

Langkah ketiga, menurut Husni adalah meningkatkan integritas penyelenggara yang memegang jabatan PPK dan PPS. Agar tetap independen menjaga netralitas.

"Keempat proses rekap itu sendiri harus terbuka. Dilakukan dengan satu aturan yang membenarkan para pihak hadir dilokasi dan mengikutinya secara tertib," lugasnya.

Sementara yang terakhir, adalah dengan menyosialisasikan kegiatan rekapitulasi jauh-jauh hari kepada masyarakat agar bisa turut serta datang dan mengawasinya.

"Kegiatan itu sendiri (rekapitulasi) harus sudah tersosialisasi minimal satu hari sebelum pelaksanaan dilakukan. Jadi para pihak harus diundang, tim kampanye diundang, pengawas diundang," pungkasnya.

PILIHAN:
Komisi II Bentuk Panja Permasalahan Bencana Kabut Asap

Putusan DKPP, Satu Komisioner KPU Keerom Diberhentikan
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6944 seconds (0.1#10.140)