Langkah KPU Cegah Kecurangan Proses Rekapitulasi Pilkada

Sabtu, 10 Oktober 2015 - 16:09 WIB
Langkah KPU Cegah Kecurangan...
Langkah KPU Cegah Kecurangan Proses Rekapitulasi Pilkada
A A A
BELITUNG - Kecurangan selama proses penghitungan atau rekapitulasi suara di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2015 masih berpeluang terjadi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku sudah mengantisipasi hal tersebut. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas pengetahuan petugasnya dilapangan agar menjalankan proses rekapitulasi berjenjang secara benar dan tepat.

"Pertama kita menyiapkan PPK yang paham bagaimana mekanisme, aturan yang ada di undang-undang (UU), termasuk yang dijabarkan dalam PKPU 11/2015," ucap Ketua KPU Husni Kamil Manik usai membuka simulasi nasional rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan di Belitung Timur, Sabtu (10/10/2015).

Langkah kedua yang dipersiapkan KPU adalah dengan menyiapkan bahan pembanding yang akan dipublikasikan secara terbuka di tiap TPS. Dengan cara ini masyarakat bisa turut serta melakukan pengawasan atas hasil yang diperoleh.

"Itu yang melalui proses scanning (C1). Dan masyarakat bisa membawanya ke arena rekapitulasi kemudian membandingkan sesuai tidak dengan hasil yang diperoleh," kata Husni.

Langkah ketiga, menurut Husni adalah meningkatkan integritas penyelenggara yang memegang jabatan PPK dan PPS. Agar tetap independen menjaga netralitas.

"Keempat proses rekap itu sendiri harus terbuka. Dilakukan dengan satu aturan yang membenarkan para pihak hadir dilokasi dan mengikutinya secara tertib," lugasnya.

Sementara yang terakhir, adalah dengan menyosialisasikan kegiatan rekapitulasi jauh-jauh hari kepada masyarakat agar bisa turut serta datang dan mengawasinya.

"Kegiatan itu sendiri (rekapitulasi) harus sudah tersosialisasi minimal satu hari sebelum pelaksanaan dilakukan. Jadi para pihak harus diundang, tim kampanye diundang, pengawas diundang," pungkasnya.

PILIHAN:
Komisi II Bentuk Panja Permasalahan Bencana Kabut Asap

Putusan DKPP, Satu Komisioner KPU Keerom Diberhentikan
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved