Revisi UU KPK Upaya Kebiri Pemberantasan Korupsi

Jum'at, 09 Oktober 2015 - 19:34 WIB
Revisi UU KPK Upaya...
Revisi UU KPK Upaya Kebiri Pemberantasan Korupsi
A A A
DEPOK - Usulan revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditolak sejumlah akademisi. Upaya melakukan revisi terhadap UU KPK diharapkan dipertimbangkan oleh DPR untuk batal dilakukan.

“Saya sendiri tak setuju (UU KPK direvisi), Undang-undang KPK yang sekarang cukup baik, kalaupun ada kekurangan bisa diperbaiki,” kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Topo Santoso, di Depok, Jumat (9/10/2015).

Topo menilai, saat ini justru merupakan momentum untuk memberi dukungan kepada KPK untuk lebih gencar melaksanakan pemberantasan korupsi. Revisi UU KPK, kata dia, upaya untuk melemahkan KPK.

“Revisi UU KPK upaya kebiri KPK, perlemah pemberantasan korupsi oleh KPK. Lihat dulu pasal-pasal apa yang mau dibahas,” jelasnya.

Topo tidak sepakat dengan pasal atau klausul yang menyebutkan pengusutan korupsi minimal Rp50 miliar. Hal ini lanjutnya, tidak sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi.

“Bayangkan jika yang diusut Rp50 miliar ke atas, bagaimana dengan yang dibawah itu masa bebas,” tukasnya.

Topo menilai, selama ini fungsi KPK cukup efektif dengan berbagai kewenangan yang dimiliki untuk memberantas korupsi.

“Namun anggota DPR punya hak usulkan, masyarakat punya hak menilai. KPK menurut saya dengan adanya kekurangan sana sini, kinerjanya masih bagus,” papar Topo.

Pilihan:

Panglima TNI Siap Kurangi 30% Jumlah Prajurit Asal Ada UU Komcad
(maf)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved