Tragedi Mina, 123 Jenazah WNI Sudah Teridentifikasi
A
A
A
JAKARTA - Tim identitifikasi dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali berhasil mengidentifikasi tiga jenazah korban tragedi Jalan 204, Mina asal Indonesia.
Ketiganya yakni Kaslan Marhaji Taher dari kloter 14 Batam (BTH), Imas Masyitoh Suhandi dan Yoyo Sutaryo Suharmi dari kloter 61 Jakarta-Bekasi (JKS).
Kaslan merupakan jamaah asal Pontianak, Kalimantan Barat. Sedangkan Imas dan Yoyo berasal dari Banjar, Jawa Barat.
Temuan di hari ke-15 pascakejadian pada 24 September lalu ini menambah jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban jiwa, yakni totalnya menjadi 123 orang.
Jumlah tersebut terdiri atas 118 jamaah haji Indonesia dan lima pekerja asal Indonesia yang bekerja di Arab Saudi (mukimin).
Kepala Daerah Kerja Mekkah, Arsyad Hidayat menjelaskan, dengan temuan baru tersebut maka hingga kemarin masih ada lima jamaah haji yang dinyatakan hilang atau belum kembali ke pemondokan.
“Dua orang dari jamaah kloter 14 Batam, dan tiga orang dari jamaah kloter 61 Jakarta-Bekasi,” ungkapnya di Mekkah, Jumat (9/10/2015).
Jamaah yang dirawat di rumah sakit juga berkurang setelah pasien bernama Sofyan Haeruddin Emod sudah dinyatakan sembuh dan kembali bergabung dengan kloter 61 JKS di pemondokan.
Sehingga total hanya tinggal empat jamaah yang dirawat di rumah sakit Arab Saudi. Sebelumnya, tim gabungan dari PPIH dan Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri menemukan seorang jamaah haji yang dirawat di RS Militer Al-Hada, Thaif.
Jamaah yang bernama Usni Salihin tergabung dalam kloter 32 embarkasi Jakarta Pondokgede (JKG). “Kami langsung menyampaikan kabar ke pihak keluarga. Kemarin anak Ibu Usni bin Salihin langsung datang ke rumah sakit,” katanya.
Selain itu, seorang jamaah yang dilaporkan belum kembali semenjak sakit dan dievakuasi dari Arafah akhirnya berhasil diketemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Almarhumah Sutatik yang tergabung dalam kloter 70 embarkasi Solo (SOC) ditemukan di pemulasaraan jenazah Muaishim. “Namun almarhumah ini bukan termasuk korban Mina,” tegas Arsyad.
Pilihan:
Panglima TNI Siap Kurangi 30% Jumlah Prajurit Asal Ada UU Komcad
Ketiganya yakni Kaslan Marhaji Taher dari kloter 14 Batam (BTH), Imas Masyitoh Suhandi dan Yoyo Sutaryo Suharmi dari kloter 61 Jakarta-Bekasi (JKS).
Kaslan merupakan jamaah asal Pontianak, Kalimantan Barat. Sedangkan Imas dan Yoyo berasal dari Banjar, Jawa Barat.
Temuan di hari ke-15 pascakejadian pada 24 September lalu ini menambah jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban jiwa, yakni totalnya menjadi 123 orang.
Jumlah tersebut terdiri atas 118 jamaah haji Indonesia dan lima pekerja asal Indonesia yang bekerja di Arab Saudi (mukimin).
Kepala Daerah Kerja Mekkah, Arsyad Hidayat menjelaskan, dengan temuan baru tersebut maka hingga kemarin masih ada lima jamaah haji yang dinyatakan hilang atau belum kembali ke pemondokan.
“Dua orang dari jamaah kloter 14 Batam, dan tiga orang dari jamaah kloter 61 Jakarta-Bekasi,” ungkapnya di Mekkah, Jumat (9/10/2015).
Jamaah yang dirawat di rumah sakit juga berkurang setelah pasien bernama Sofyan Haeruddin Emod sudah dinyatakan sembuh dan kembali bergabung dengan kloter 61 JKS di pemondokan.
Sehingga total hanya tinggal empat jamaah yang dirawat di rumah sakit Arab Saudi. Sebelumnya, tim gabungan dari PPIH dan Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri menemukan seorang jamaah haji yang dirawat di RS Militer Al-Hada, Thaif.
Jamaah yang bernama Usni Salihin tergabung dalam kloter 32 embarkasi Jakarta Pondokgede (JKG). “Kami langsung menyampaikan kabar ke pihak keluarga. Kemarin anak Ibu Usni bin Salihin langsung datang ke rumah sakit,” katanya.
Selain itu, seorang jamaah yang dilaporkan belum kembali semenjak sakit dan dievakuasi dari Arafah akhirnya berhasil diketemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Almarhumah Sutatik yang tergabung dalam kloter 70 embarkasi Solo (SOC) ditemukan di pemulasaraan jenazah Muaishim. “Namun almarhumah ini bukan termasuk korban Mina,” tegas Arsyad.
Pilihan:
Panglima TNI Siap Kurangi 30% Jumlah Prajurit Asal Ada UU Komcad
(maf)