Jamaah Haji di Arab Saudi Dilarang Bawa Bendera hingga Benda Tajam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Panitia Penyelenggaran Ibadah Haji (PPIH) menerbitkan sejumlah imbauan untuk jamaah dan petugas selama di Makkah dan Madinah. Di antaranya, jamaah maupun petugas dilarang membawa benda, bendera, banner, simbol-simbol, lambang dan sejenisnya yang dapat berpotensi menjadi pelanggaran hukum selama berada di Makkah, Madinah, dan menjalankan rangkaian ibadah haji.
"Jamaah dan petugas juga dilarang membawa benda tajam dan/atau lainnya yang dapat membayakan bagi diri sendiri maupun orang lain selama menjalankan rangkaian ibadah haji," kata Jubir PPIH Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya, Jumat (17/6/2022).
Adapun larangan lainnya, kata Fauzin, adalah berbicara, berteriak, mengajak dan atau memengaruhi orang lain dengan kalimat dan atau ungkapan yang dapat berpotensi melanggar hukum yang berlaku di Arab Saudi selama menjalankan rangkaian ibadah haji. Jamaah dan petugas juga diimbau selalu melengkapi diri dengan gelang identitas, kartu dan atau gelang dari maktab dan atribut serta perlengkapan lainnya yang telah ditentukan oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi.
Karena masih pandemi, jamaah dan petugas agar selalu menjaga protokol kesehatan dengan tetap memakai masker ketika berkumpul di ruangan dan selama berada di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. "Selalu bertanya serta berkonsultasi kepada petugas ketika menemui masalah dan kesulitan. Pemerintah berharap jamaah dan petugas dapat selalu mencerminkan jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang patuh dan tertib," imbuhnya.
Sebanyak 4.429 jamaah yang tergabung dalam 11 kloter diberangkatkan dari delapan embarkasi ke Tanah Suci pada hari ini. Masing-masing dua kloter berangkat dari Embarkasi Solo/SOC (720), Jakarta - Pondok Gede/JKG (820), dan Surabaya/SUB (900).
Masing-masing satu kloter berangkat dari Embarkasi Banjarmasin/BDJ (360), Batam/BTH (450), Aceh/BTJ (393), Medan/MES (393), dan Makassar/UPG (393). "Sampai hari ini, tercatat ada 77 jamaah haji sakit. Sebanyak 62 orang rawat jalan dan 14 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 1 orang dirawat di RSAS Madinah. Jamaah wafat sebanyak 5 orang," pungkasnya.
"Jamaah dan petugas juga dilarang membawa benda tajam dan/atau lainnya yang dapat membayakan bagi diri sendiri maupun orang lain selama menjalankan rangkaian ibadah haji," kata Jubir PPIH Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya, Jumat (17/6/2022).
Adapun larangan lainnya, kata Fauzin, adalah berbicara, berteriak, mengajak dan atau memengaruhi orang lain dengan kalimat dan atau ungkapan yang dapat berpotensi melanggar hukum yang berlaku di Arab Saudi selama menjalankan rangkaian ibadah haji. Jamaah dan petugas juga diimbau selalu melengkapi diri dengan gelang identitas, kartu dan atau gelang dari maktab dan atribut serta perlengkapan lainnya yang telah ditentukan oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi.
Karena masih pandemi, jamaah dan petugas agar selalu menjaga protokol kesehatan dengan tetap memakai masker ketika berkumpul di ruangan dan selama berada di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. "Selalu bertanya serta berkonsultasi kepada petugas ketika menemui masalah dan kesulitan. Pemerintah berharap jamaah dan petugas dapat selalu mencerminkan jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang patuh dan tertib," imbuhnya.
Sebanyak 4.429 jamaah yang tergabung dalam 11 kloter diberangkatkan dari delapan embarkasi ke Tanah Suci pada hari ini. Masing-masing dua kloter berangkat dari Embarkasi Solo/SOC (720), Jakarta - Pondok Gede/JKG (820), dan Surabaya/SUB (900).
Masing-masing satu kloter berangkat dari Embarkasi Banjarmasin/BDJ (360), Batam/BTH (450), Aceh/BTJ (393), Medan/MES (393), dan Makassar/UPG (393). "Sampai hari ini, tercatat ada 77 jamaah haji sakit. Sebanyak 62 orang rawat jalan dan 14 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 1 orang dirawat di RSAS Madinah. Jamaah wafat sebanyak 5 orang," pungkasnya.
(rca)