Pemerintah Perlu Buat TRC Kebakaran Hutan dan Lahan
A
A
A
JAKARTA - Sering terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, pemerintah dinilai perlu melakukan beberapa upaya dalam merespons persoalan tersebut.
Pengamat lingkungan dari Paradigma Riset Institut, HR Prasetyo Sunaryo mengatakan, pemerintah jangan hanya fokus mengusut pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, pemerintah juga perlu menyiapkan mitigasi bencana kebakaran hutan dan lahan dari beragam pendekatan. Salah satunya menyiapkan semacam Tim Respon Cepat (TRC).
"TRC ini bertugas untuk melakukan insepeksi secara berkala serta melakukan penanggulangan pertama begitu terjadi kebakaran hutan atau lahan di sebuah tempat," ujar Prasetyo, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Menurutnya, inspeksi berkala dilakukan baik di lahan masyarakat, perkebunan ataupun kawasan hutan yang dikuasai Kementerian Kehutanan. Selain mengandalkan laporan citra satelit, TRC juga dapat melakukan pemantauan lapangan dengan memanfaatkan pesawat tanpa awak (drone).
Dia menambahkan, penggunaan drone dapat merekam kondisi lahan pada waktu tertentu dan aktivitas pengguna lahan. Data rekaman tersebut dapat dianalisis untuk mendeteksi potensi risiko kebakaran di sebuah lokasi.
Dia menambahkan, inspeksi terhadap areal perkebunan harus difokuskan pada tiga hal, prosedur pembukaan lahan dan protap penanganan kebakaran lahan serta ketersediaan peralatan dan sarana pendukung.
Lanjutnya, inspeksi pada lahan yang dikuasai masyarakat difokuskan pada kebiasaan pola tanam dan potensi lahan baru akan dimanfaatkan. Pemetaan ini dapat diprediksi lahanyang perlu diawasi pada periode tertentu, sehingga kerjanya lebih efisien.
“Melalui inspeksi dapat diketahui perusahaan yang patuh atau mau berbenah dan yang memang nakal. Data hasil inspeksi ini akan mengurangi saling tuduh antar korporasi, warga dan pemerintah, karena ada basis data untuk verifikasinya,” jelasnya.
Baca: DPR Minta Pemerintah Curahkan Seluruh Pikiran Tangani Kabut Asap.
Pengamat lingkungan dari Paradigma Riset Institut, HR Prasetyo Sunaryo mengatakan, pemerintah jangan hanya fokus mengusut pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, pemerintah juga perlu menyiapkan mitigasi bencana kebakaran hutan dan lahan dari beragam pendekatan. Salah satunya menyiapkan semacam Tim Respon Cepat (TRC).
"TRC ini bertugas untuk melakukan insepeksi secara berkala serta melakukan penanggulangan pertama begitu terjadi kebakaran hutan atau lahan di sebuah tempat," ujar Prasetyo, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Menurutnya, inspeksi berkala dilakukan baik di lahan masyarakat, perkebunan ataupun kawasan hutan yang dikuasai Kementerian Kehutanan. Selain mengandalkan laporan citra satelit, TRC juga dapat melakukan pemantauan lapangan dengan memanfaatkan pesawat tanpa awak (drone).
Dia menambahkan, penggunaan drone dapat merekam kondisi lahan pada waktu tertentu dan aktivitas pengguna lahan. Data rekaman tersebut dapat dianalisis untuk mendeteksi potensi risiko kebakaran di sebuah lokasi.
Dia menambahkan, inspeksi terhadap areal perkebunan harus difokuskan pada tiga hal, prosedur pembukaan lahan dan protap penanganan kebakaran lahan serta ketersediaan peralatan dan sarana pendukung.
Lanjutnya, inspeksi pada lahan yang dikuasai masyarakat difokuskan pada kebiasaan pola tanam dan potensi lahan baru akan dimanfaatkan. Pemetaan ini dapat diprediksi lahanyang perlu diawasi pada periode tertentu, sehingga kerjanya lebih efisien.
“Melalui inspeksi dapat diketahui perusahaan yang patuh atau mau berbenah dan yang memang nakal. Data hasil inspeksi ini akan mengurangi saling tuduh antar korporasi, warga dan pemerintah, karena ada basis data untuk verifikasinya,” jelasnya.
Baca: DPR Minta Pemerintah Curahkan Seluruh Pikiran Tangani Kabut Asap.
(kur)