Revisi UU KPK, Jaksa Agung: Penegak Hukum Harus Kuat

Jum'at, 09 Oktober 2015 - 14:16 WIB
Revisi UU KPK, Jaksa...
Revisi UU KPK, Jaksa Agung: Penegak Hukum Harus Kuat
A A A
JAKARTA - Draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang kini ada di DPR terus menuai pro dan kontra.

Salah satunya ialah mengenai isi Pasal 13 dalam draf itu terkait KPK boleh melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi yang menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp50 miliar.

Jaksa Agung HM Prasetyo belum mau banyak komentar, termasuk langkah pihaknya untuk menangani kasus korupsi yang tak bisa dipegang lembaga antirasuah tersebut, meski kejaksaan selalu siap menangani perkara korupsi.

"Kita serahkanlah nanti, bagaimana itu dibahas, yang pasti kita berharap semuanya akan menjadi lebih baik," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2015).

Karena yang terpenting, kata dia, aparat penegak hukum khususnya dalam hal pemberantasan korupsi harus terus bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimilikinya.

Selain itu, lanjut Prasetyo, KPK bersama kejaksaan dan kepolisian harus terus bersinergi dalam pemberantasan korupsi tanpa ada yang dilemahkan.

"Ketiganya harus kuat. KPK diperkuat, kejaksaan diperkuat, kepolisian diperkuat supaya tindak pidana korupsi bisa diberantas dan bangsa ini bisa terlepas dari cengkeraman pihak-pihak yang merampok uang rakyat itu," tandasya.

PILIHAN:
Desmond: KPK Harus Diberi Waktu 100 Tahun Berantas Korupsi

Menkumham Belum Lihat Draf Revisi UU KPK
(kri)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved