Revisi UU KPK, Jaksa Agung: Penegak Hukum Harus Kuat

Jum'at, 09 Oktober 2015 - 14:16 WIB
Revisi UU KPK, Jaksa...
Revisi UU KPK, Jaksa Agung: Penegak Hukum Harus Kuat
A A A
JAKARTA - Draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang kini ada di DPR terus menuai pro dan kontra.

Salah satunya ialah mengenai isi Pasal 13 dalam draf itu terkait KPK boleh melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi yang menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp50 miliar.

Jaksa Agung HM Prasetyo belum mau banyak komentar, termasuk langkah pihaknya untuk menangani kasus korupsi yang tak bisa dipegang lembaga antirasuah tersebut, meski kejaksaan selalu siap menangani perkara korupsi.

"Kita serahkanlah nanti, bagaimana itu dibahas, yang pasti kita berharap semuanya akan menjadi lebih baik," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2015).

Karena yang terpenting, kata dia, aparat penegak hukum khususnya dalam hal pemberantasan korupsi harus terus bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimilikinya.

Selain itu, lanjut Prasetyo, KPK bersama kejaksaan dan kepolisian harus terus bersinergi dalam pemberantasan korupsi tanpa ada yang dilemahkan.

"Ketiganya harus kuat. KPK diperkuat, kejaksaan diperkuat, kepolisian diperkuat supaya tindak pidana korupsi bisa diberantas dan bangsa ini bisa terlepas dari cengkeraman pihak-pihak yang merampok uang rakyat itu," tandasya.

PILIHAN:
Desmond: KPK Harus Diberi Waktu 100 Tahun Berantas Korupsi

Menkumham Belum Lihat Draf Revisi UU KPK
(kri)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Infografis
Agung Gumilar Saputra,...
Agung Gumilar Saputra, Eks Kopassus yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved