Soal Revisi UU KPK, Anggota Baleg DPR Sindir Presiden
Rabu, 07 Oktober 2015 - 22:52 WIB
Soal Revisi UU KPK, Anggota Baleg DPR Sindir Presiden
A
A
A
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi DPR Muslim Ayub menilai pemerintah tidak berterus terang terkait revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menilai pemerintah mengetahui soal revisi tersebut. Buktinya, kata dia, ada lambang pemerintah dalam draf revisi UU tersebut.
"Pemerintah enggak berterus terang, itu kan ada logo pemerintah, yang mengajukan itu pemerintah. Kita pengusul, draf itu dari mana? Ya dari pemerintah kan Presiden," ujar Muslim di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Dia menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mau disalahkan terkait adanya draf revisi UU KPK.
"Presiden kan kalau ada dua orang protes, kan balik badan. Kita tidak bahas karena protes masyarakat, akhirnya DPR mencoba inisiatif," ucap Muslim. (Baca: Jokowi Butuh KPK yang Lebih Kuat)
Kendati demikian dia mengatakan, pada prinsipnya revisi UU KPK sangat penting. Dia meminta publik tidak menganalogikan revisi UU KPK sebagai pelemahan terhadap lembaga antikorupsi tersebut.
Menurut dia, banyak yang mesti diperbaiki di KPK. Misalnya seperti aturan tetang penyidik.
"Siapa penyidik (KPK), apakah PNS? saya beranggapan penyidik dari jaksa dan polisi," ucapnya. (Baca: Ruki dkk Tolak Revisi UU KPK, Ini Alasannya)
Namun Muslim mengaku Fraksi PAN belum mengambil sikap terkait wwacana revisi UU KPK. "PAN belum ada. PAN belum tanda tangan. Belum ada kesepakatan lintas fraksi," tandasnya.
PILIHAN:
Panglima TNI Waspadai Indonesia Jadi Arena Konflik antarnegara
Dia menilai pemerintah mengetahui soal revisi tersebut. Buktinya, kata dia, ada lambang pemerintah dalam draf revisi UU tersebut.
"Pemerintah enggak berterus terang, itu kan ada logo pemerintah, yang mengajukan itu pemerintah. Kita pengusul, draf itu dari mana? Ya dari pemerintah kan Presiden," ujar Muslim di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Dia menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mau disalahkan terkait adanya draf revisi UU KPK.
"Presiden kan kalau ada dua orang protes, kan balik badan. Kita tidak bahas karena protes masyarakat, akhirnya DPR mencoba inisiatif," ucap Muslim. (Baca: Jokowi Butuh KPK yang Lebih Kuat)
Kendati demikian dia mengatakan, pada prinsipnya revisi UU KPK sangat penting. Dia meminta publik tidak menganalogikan revisi UU KPK sebagai pelemahan terhadap lembaga antikorupsi tersebut.
Menurut dia, banyak yang mesti diperbaiki di KPK. Misalnya seperti aturan tetang penyidik.
"Siapa penyidik (KPK), apakah PNS? saya beranggapan penyidik dari jaksa dan polisi," ucapnya. (Baca: Ruki dkk Tolak Revisi UU KPK, Ini Alasannya)
Namun Muslim mengaku Fraksi PAN belum mengambil sikap terkait wwacana revisi UU KPK. "PAN belum ada. PAN belum tanda tangan. Belum ada kesepakatan lintas fraksi," tandasnya.
PILIHAN:
Panglima TNI Waspadai Indonesia Jadi Arena Konflik antarnegara
(dam)