Sidang Mandra Diminta Hentikan Sementara

Rabu, 07 Oktober 2015 - 15:26 WIB
Sidang Mandra Diminta Hentikan Sementara
Sidang Mandra Diminta Hentikan Sementara
A A A
JAKARTA - Sidang komedian Mandra Naih diminta untuk dihentikan sementara, menyusul penangkapan dan penahanan terduga pemalsuan tanda tangan Mandra berinisial AD oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

"Kami minta kepada pengadilan supaya bisa tidak sementara ini dihentikan dahulu proses peradilannya," kata kuasa hukum Mandra, Juniver Girsang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2015).

Diakui Juniver, sebaiknya pengadilan bisa menunggu proses hukum pemalsuan tanda tangan Mandra yang ditangani Bareskrim Polri diselesaikan terlebih dahulu.

"Nanti kami akan sampaikan kepada pengadilan proses ini sedang berlangsung, kami harapkan pengadilan juga menjadi acuannya," terangnya.

Pasalnya, mereka meyakini Mandra tidak bersalah seperti yang disangkakan, terlebih setelah diketahui adanya pemalsuan dan tandatangan pemain sinetron Si Doel Anak Sekolahan tersebut.

"Proses pemalsuan yang menjadi delik utama bahwa Mandra dianggap merugikan negara harus diproses lebih dahulu karena ini masalah nasib Mandra," pungkasnya.

Pilihan:

Rachmawati: Kenapa Tak di Era Mega Tuntut Minta Maaf ke Soekarno

Argumen Pemerintah Terkait Kabut Asap Sulit Diatasi
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6916 seconds (0.1#10.140)