DPR Bentuk Panja Atasi Masalah Asap

Rabu, 07 Oktober 2015 - 10:49 WIB
DPR Bentuk Panja Atasi...
DPR Bentuk Panja Atasi Masalah Asap
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait masalah asap yang masih menyelimuti beberapa wilayah di Indonesia.

Menurutnya, rencana tersebut berkaitan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk mengambil alih dan mencabut izin tanah-tanah bekas kebakaran.

"Ini menyangkut soal penataan ruang, karena umumnya yang terbakar adalah lahan gambut yang diperuntukan untuk perkebunan," ujar Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2015).

"BNPB langsung di bawah presiden, oleh sebab itu perlu ditanyakan kepada Sekretaris Negara (Sekneg), Sekreatis Kabinet (Seskab) dan staf kepresidenan, kenapa sampai hari ini belum dinyatakan sebagai bencana nasional," sambungnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, gubernur dan bupati setempat lambat menanggulangi asap dengan alasan kekurangan dana dan takut mencairkan dana bencana alam hingga kondisi asap di Riau semakin parah.

Lukman berpandangan, tak terlihat koordinasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan pemerintah daerah (pemda) setempat.

"Mohon doanya saudara sebangsa setanah air. Hari ini asap pekat kembali menyelimuti Riau. Kepekatannya mungkin empat kali lipat dari sebelumnya. No electrik, no school, no flight, no oxygen. Demi Allah, ini terasa seperti genosida," ungkapnya.

Dia yakin, pekan ini Panja Asap ini akan terbentuk. Lukman mengaku, pihaknya telah siap bekerja dan langsung mengundang Mendagri, Mensesneg, Seskab, Kepala Staf Kepresidenan, Menteri Agraria dan Tata Ruang.

"Ya anggota turun langsung ke lapangan, anggota panja harus merasakan asapnya," tandas Lukman.

Pilihan:

Rachmawati: Kenapa Tak di Era Mega Tuntut Minta Maaf ke Soekarno

Argumen Pemerintah Terkait Kabut Asap Sulit Diatasi
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9585 seconds (0.1#10.140)