Menkominfo Sambangi KPK Terkait PKS

Selasa, 06 Oktober 2015 - 10:40 WIB
Menkominfo Sambangi KPK Terkait PKS
Menkominfo Sambangi KPK Terkait PKS
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara terlihat menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Rudiantara diketahui buat menjalin kerja sama di bidang penyadapan.

"Komunikasi tanda tangan PKS (Perjanjian Kerja sama) dengan KPK," ujar Rudiantara di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Rudiantara yang datang sekitar pukul 09.44 WIB itu tak menjelaskan secara rinci soal perpanjangan kerja sama tersebut. Namun dia bilang, kerja sama itu telah diatur dalam Pasal 12 Undang-undang (UU) KPK.

Saat ditegaskan soal perpanjangan kerja sama itu, salah satu anggota Kabinet Kerja itu hanya menyatakan berkaitan dengan penyadapan.

Ditanya soal audit yang dilakukan Kemenkominfo terhadap kegiatan penyadapan yang dilakukan KPK, Rudiantara mengaku belum melakukan audit.

Namun yang jelas, salah satu kedatangannya ke KPK buat mempersiapkan kerja sama, di mana besok Mahkamah Konstitusi (MK) akan membuat putusan terkait penyadapan.

"Belum tahu (soal audit), besok ada putusan MK mengenai tata cara (penyadapan)," pungkasnya.

Pilihan:

Pelaku Pemalsuan Tanda Tangan Mandra Berinisial AD
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3176 seconds (0.1#10.140)