Dua Kali Kalah Praperadilan, DPR Minta Jaksa Agung Diganti
Jum'at, 02 Oktober 2015 - 14:49 WIB
Dua Kali Kalah Praperadilan, DPR Minta Jaksa Agung Diganti
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak profesional setelah dua kali kalah dalam praperadilan. Menurut Fadli, sebagai lembaga penegak hukum, idealnya Kejagung tidak boleh melakukan kesalahan.
"Dua kali kalah ini mengindikasikan ketidak profesionalan dalam hukum," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Politikus Partai Gerindra itu menilai, Kejagung seharusnya bertindak dengan tidak melampaui kewenangannya. Kejagung dalam bertindak juga harus sesuai prosedur.
Menurutnya, hal tersebut terjadi lantaran Jaksa Agung HM Prasetyo adalah orang yang berasal dari partai politik (parpol), sehingga sangat rawan dan rentan lembaga hukum dijadikan alat politik.
"Alat politik termasuk dari partai yang mengusungnya. Harusnya jaksa agung independen, tidak dari parpol," tegas Fadli.
Dia berpendapat, lebih baik lagi posisi jaksa agung diduduki oleh orang yang telah sejak lama berkarir di Kejagung. Maka itu, Fadli berharap, pemerintah dapat memikirkan kembali untuk menunjuk jaksa agung yang telah berkarir sebelumnya di Kejagung.
"Itu hak pemerintah biar masyarakat menilai. Kalau kita mau menegakkan hukum carilah orang terbaik di Kejagung. Di kepolisian dan institusi hukum lain. Yang tidak mudah gunakan abuse of power," tandasnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini Kejagung kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan oleh PT Victoria Securities Indonesia (VSI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), setelah sebelumnya Kejagung juga kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
PILIHAN:
Dilaporkan RJ Lino, Pengacara Masinton: Berarti Kan Ada Sesuatu
Fadli Zon Minta KPK Jangan Tebang Pilih Soal Surya Paloh
"Dua kali kalah ini mengindikasikan ketidak profesionalan dalam hukum," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Politikus Partai Gerindra itu menilai, Kejagung seharusnya bertindak dengan tidak melampaui kewenangannya. Kejagung dalam bertindak juga harus sesuai prosedur.
Menurutnya, hal tersebut terjadi lantaran Jaksa Agung HM Prasetyo adalah orang yang berasal dari partai politik (parpol), sehingga sangat rawan dan rentan lembaga hukum dijadikan alat politik.
"Alat politik termasuk dari partai yang mengusungnya. Harusnya jaksa agung independen, tidak dari parpol," tegas Fadli.
Dia berpendapat, lebih baik lagi posisi jaksa agung diduduki oleh orang yang telah sejak lama berkarir di Kejagung. Maka itu, Fadli berharap, pemerintah dapat memikirkan kembali untuk menunjuk jaksa agung yang telah berkarir sebelumnya di Kejagung.
"Itu hak pemerintah biar masyarakat menilai. Kalau kita mau menegakkan hukum carilah orang terbaik di Kejagung. Di kepolisian dan institusi hukum lain. Yang tidak mudah gunakan abuse of power," tandasnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini Kejagung kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan oleh PT Victoria Securities Indonesia (VSI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), setelah sebelumnya Kejagung juga kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
PILIHAN:
Dilaporkan RJ Lino, Pengacara Masinton: Berarti Kan Ada Sesuatu
Fadli Zon Minta KPK Jangan Tebang Pilih Soal Surya Paloh
(kri)