Jaksa Agung Restui Surya Paloh Diperiksa KPK

Rabu, 30 September 2015 - 20:05 WIB
Jaksa Agung Restui Surya Paloh Diperiksa KPK
Jaksa Agung Restui Surya Paloh Diperiksa KPK
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Nasdem HM Prasetyo meyakini, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tidak keberatan jika diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Prasetyo yang juga sebagai Jaksa Agung ini tak keberatan jika Surya Paloh diperiksa KPK dalam kasus yang telah menyeret Gubernur Sumatera utara (Sumut) nonaktif, Gatot Pujo Nugroho ini.

"Periksa saja, saya rasa Pak Surya Paloh pun tidak keberatan," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Prasetyo mengaku tak mengetahui kabar adanya pertemuan antara Surya Paloh, Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi, serta pengacara OC Kaligis di Kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat.

Dikabarkan, pertemuan itu digelar jelang operasi tangkap tangan (OTT) atas hakim dan panitera PTUN Medan. "Apa yang dilakukan mereka tidak melaporkan kepada saya dan saya juga tidak pernah bertanya soal itu," ungkapnya.

"Dan yang pasti rasanya perlu berikan keterangan, dan Pak Surya Paloh pun juga tidak keberatan, ini yang sebenarnya ya, bukan yang direkayasa, digoreng-goreng," ucap Prasetyo.

Pilihan:

DPR Setuju Dana Tambahan Rp37 Triliun untuk Alutsista TNI
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5275 seconds (0.1#10.140)