Ketua DPR Minta Komisi II Undang KPU & Bawaslu Bahas Putusan MK

Rabu, 30 September 2015 - 15:35 WIB
Ketua DPR Minta Komisi...
Ketua DPR Minta Komisi II Undang KPU & Bawaslu Bahas Putusan MK
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan calon tunggal diperbolehkan untuk mengikuti perhelatan pilkada dengan dipilih melalui setuju atau tidak setuju.

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada Komisi II DPR untuk mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membahas keputusan MK tersebut.

"Nah itu segera kita minta adakan koordinasi supaya ada kejelasan-kejelasan, supaya ada pengertian yang sama antara putusan MK dengan instansi terkait dengan komisi II," ujar Setya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) mengungkapkan, dirinya juga telah menyampaikan kepada Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Agar semua bisa clear dan bisa memberikan arti bagi semua yang ikut, dan kita juga pengin tahu hasil refrendum nanti seperti apa," jelas Setya.

Setya mengaku saat ini, pihaknya tidak dapat memutuskan apakah setuju atau tidak setuju terkait putusan MK tersebut. DPR, kata dia, masih menunggu hasil kajian dari Komisi II apakah putusan MK itu bermanfaat untuk publik.

"Kita lihat hasilnya dulu, dikaji secara jelas supaya bisa semuanya punya arti yang baik bagi semua pihak," tandasnya.

PILIHAN:

Fahri Hamzah Nilai Putusan MK Atasi Masalah Calon Tunggal

KPU Akan Cermati Aturan Calon Tunggal Sesuai Putusan MK
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah Uang Assalammualaikum
Kejagung Hormati Penggeledahan...
Kejagung Hormati Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Kejagung Imbau Publik...
Kejagung Imbau Publik Tak Beropini terkait Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Infografis
Sejarah, Puan Maharani...
Sejarah, Puan Maharani Menjadi Ketua DPR 2 Periode
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved