PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Praperadilan PT VSI

Selasa, 29 September 2015 - 10:43 WIB
PN Jaksel Gelar Sidang...
PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Praperadilan PT VSI
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal menggelar sidang putusan permohonan praperadilan yang diajukan PT Victoria Securities Indonesia (VSI) pada hari ini.

Sidang putusan rencananya akan dibacakan Hakim Tunggal Achmad Rivai di ruang sidang 3 PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (29/9/2015).

Jika tak ada aral melintang sidang putusan buat menggugat keabsahan tindakan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku termohon akan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.

Sidang gugatan praperadilan yang diajukan PT VSI sendiri sudah berlangsung kurang lebih sepekan ini dan kemarin dilakukan penyerahan kesimpulan baik dari pemohon maupun termohon.

Seperti diketahui, perseteruan antara PT VSI dan Kejagung bermula dari penanganan kasus dugaan korupsi dalam penjualan hak tagih (cessie) milik Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) terhadap Victoria Securities International Corporation (VSIC).

Kemudian saat dilakukan penggeledahan dalam rangka pengembangan kasus, Kejagung dianggap tidak prosedur dalam melakukan penggeledahan. Akhirnya, PT VSI mengajukan gugatan praperadilan guna memeriksa tindakan salah geledah tersebut.

Dalam permohonannya PT VSI menilai penggeledahan penyidik Kejagung pada 12 Agustus 2015 lalu bertentangan dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berlaku. Mereka mempermasalahkan isi surat izin penggeledahan yang dimiliki Kejagung kala itu.

Informasi yang dihimpun seharusnya dilakukan di Kantor VSIC di Lantai 9 Panin Bank Center, Jalan Jenderal Sudirman. Namun, Kejagung diketahui melakukan penggeledahan di Kantor PT VSI di Senayan City, Lantai 8 Panin Tower, Jalan Asia Afrika.

Usai memimpin penggeledahan, mantan Kepala Sub Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sarjono Turin sebenarnya sempat memberikan klarifikasi yang menyebutkan penggeledahan yang dilakukan pihaknya sudah sesuai prosedur.

Turin mengatakan, sebelum menggeledah Kantor PT VSI di Jalan Asia Afrika, penyidik sudah terlebih dahulu mendatangi Gedung Panin Tower yang diketahui sebagai Kantor VSIC.

Namun, sesampainya di sana penyidik tidak menemukan keberadaan VSIC maupun PT VSI di Panin Tower. Akhirnya, mereka pun bergerak melakukan penggeledahan ke Kantor PT VSI yang dikatakan sudah pindah ke Jalan Asia Afrika.

PILIHAN:

Pemerintah Hapus Tunjangan Guru, Kualitas Pendidikan Mundur

Tunjangan Profesi Guru Dihapus, Pemerintah Sengaja Langgar UU
(kri)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Infografis
Korut Gelar Latihan...
Korut Gelar Latihan Serangan Balik Nuklir Dipantau Kim Jong-un
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved