Baleg Minta Sidang Paripurna Digelar meski Pemimpin Tak Ada

Sabtu, 26 September 2015 - 10:44 WIB
Baleg Minta Sidang Paripurna...
Baleg Minta Sidang Paripurna Digelar meski Pemimpin Tak Ada
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari fraksi PPP, Arsul Sani menyatakan, semestinya adanya Pemimpin DPR yang lagi pergi ke luar negeri, tidak boleh menyebabkan rapat paripurna DPR menjadi ditiadakan.

"Sejak terjadinya kasus hadir di kampanye Donald Trump itu, belum ada rapat paripurna. Ini mengesankan bahwa Pimpinan DPR mau mendinginkan suasana dulu terhadap kejadian itu," ucapnya saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (26/9/2015).

Dia mengakui, sampai hari ini kerja legislasi DPR masih lemah. Seyogyanya, lanjut Arsul, Pemimpin DPR menginisiatifkan untuk menggenjot kinerja legislasi.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, bukan hanya persoalan rapat paripurna dan Rancangan Undang-undang (RUU) yang diangkat ke Rapur (Rapat Paripurna), namun monitoring atas pembahasan RUU tersebut di komisi selama ini.

"Monitoring dan evaluasi bisa melalui rapat Bamus (Badan Musyawarah) yang melibatkan komisi-komisi atau rapat pimpinan DPR yang melibatkan komisi-komisi dan badan legislasi," jelasnya.
(maf)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved