Adnan Buyung Wafat, YLBHI: Bendera Setengah Tiang

Rabu, 23 September 2015 - 14:55 WIB
Adnan Buyung Wafat, YLBHI: Bendera Setengah Tiang
Adnan Buyung Wafat, YLBHI: Bendera Setengah Tiang
A A A
JAKARTA - Duka mendalam dirasakan keluarga dan rekan Pengacara Senior Adnan Buyung Nasution yang wafat di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.15 WIB pagi tadi.

Menurut Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bahrain, bendera setengah tiang patut dikibarkan saat ini untuk memperingati wafatnya Adnan Buyung Nasution.

"Sudah sepantasnya negara mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan kepada beliau yang menjunjung keadilan dan kemanusiaan," kata Bahrain kepada Sindonews, Rabu (23/9/2015).

Dia mengatakan, hingga menghembuskan nafas terakhir, Adnan Buyung selalu memikirkan bangsa ini. "Sudah sepantasnya bangsa ini berkabung nasional atas kehilangan putra terbaik bangsa dalam konteks hukum, dari generasi-generasi dia hidup," ujarnya.

Bahrain menilai sosok Adnan Buyung Nasution adalah legenda hidup yang mewarnai seluruh warna hukum di Indonesia. "Apapun yang kita lakukan, itu tidak terlepas dari sumbangsih pemikiran Bang Buyung," ungkapnya.

Salah satu karya agung dari Adnan Buyung, kata dia, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Adnan merupakan salah satu tim perumus KUHAP, bersama Andi Hamzah, Susno Duadji, MA Rahman dan beberapa tokoh lainnya.

"Bagaimana KUHAP hadir, praperadilan menyeimbangkan si miskin si kaya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Bahrain menambahkan, Adnan Buyung berpendapat bahwa negara bertanggungjawab terhadap rakyatnya. "Apapun tindakan negara tidak boleh bertentangan dengan HAM. Pesan kuat dari Bang Buyung, keadilan untuk semua rakyat Indonesia," pungkasnya.

PILIHAN:

Candaan Adnan Buyung ke Ruhut, Minta Diajak Main Film

Adnan Buyung Anggota Parlemen Paling Dibenci Era Orba

Adnan Buyung Sosok Pembawa Perubahan di Mata Surya Paloh
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7472 seconds (0.1#10.140)