Gerindra Minta Menkeu Revisi Tunjangan Anggota DPR Naik

Senin, 21 September 2015 - 14:56 WIB
Gerindra Minta Menkeu...
Gerindra Minta Menkeu Revisi Tunjangan Anggota DPR Naik
A A A
JAKARTA - Wacana kenaikan tunjangan Anggota DPR mendapat respons negatif dari berbagai pihak, salah satunya dari Fraksi Partai Gerindra.

Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pihaknya meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunda kenaikan anggaran tersebut.

Belajar dari Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembelian mobil dinas yang dicabut karena protes masyarakat, Muzani mengusulkan, Surat Keputusan (SK) Menkeu tentang persetujuan kenaikan tunjangan Anggota DPR yang telah terbit, segera direvisi.

"Dikaji saja. SK direvisi. Kalau menterinya mau. Pembelian mobil bisa direvisi. Kan biasa, SK terbit lalu besok direvisi," kata Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2015).

Muzani memastikan, penolakan Gerindra terhadap wacana kenaikan tunjangan bagi Anggota DPR itu bukan di lisan saja. Meski tidak mengetahui dari mana asal usulan kenaikan anggaran ini, Muzani berjanji akan menyampaikan sikap fraksi dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Cerita kenaikan tidak pas. PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), kemiskinan, beban ekonomi berat. Terus kita ini menaikkan tunjangan, tidak tepat," tegas Muzani.

Pilihan:

Yusril: Jokowi Jangan Jadi Presiden kalau Begini Caranya

Yusril Klaim PBB Lebih Kuat dari PDIP
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7379 seconds (0.1#10.140)