Fadli Zon Serahkan Topi dan Dasi Pemberian Trump ke KPK

Jum'at, 18 September 2015 - 19:41 WIB
Fadli Zon Serahkan Topi...
Fadli Zon Serahkan Topi dan Dasi Pemberian Trump ke KPK
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyerahkan topi dan dasi pemberian pengusaha asal Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun barang-barang tersebut diserahkan siang tadi oleh staf Fadli, langsung ke KPK.

"Bukan menolak, barangnya saja tak tahu di mana. Setelah KPK tanya ya saya cari," ujar Fadli saat dihubungi di Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Kendati demikian, politikus Partai Gerindra itu menilai KPK terlalu berlebihan. Fadli menyayangkan sikap KPK yang terlalu mempersoalkan gratifikasi kecil. Menurutnya, KPK perlu prioritaskan kasus gratifikasi dalam jumlah besar.

"Bukankah KPK punya urusan pemberantasan korupsi yang besar? Mana kasus-kasus besar yang ditangani. Kalau soal gratifikasi itu ada batasnya. Kalau tak salah Rp10 juta. Harga topi mana ada yang di atas Rp10 juta. Di mangga dua paling Rp50 ribu. Jadi KPK jangan lebay," tegas Fadli.

Dia meninta KPK untuk membuat museum gratifikasi. Sehingga, barang-barang gratifikasi bisa dilihat oleh publik, tidak hanya disimpan.

"Seperti gitar Metalica yang dihadiahkan pada Pak Jokowi juga yang lain-lain. Nah kalau ada museum gratifikasi, topi bisa disimpan juga di situ," tandasnya.

Pilihan:

Operasi Militer Dimungkinkan untuk Bebaskan 2 WNI
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0949 seconds (0.1#10.140)