Pemerintah Tunggu Konfirmasi Resmi Soal Santunan Korban Crane

Jum'at, 18 September 2015 - 00:07 WIB
Pemerintah Tunggu Konfirmasi...
Pemerintah Tunggu Konfirmasi Resmi Soal Santunan Korban Crane
A A A
MEKKAH - Pemerintah masih menunggu konfirmasi secara resmi dari pemerintah Arab Saudi terkait santunan kepada para korban ambruknya crane di Masjidilharam, Mekkah.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, pihaknya sudah menugaskan beberapa staf untuk mengklarifikasi langsung ke Pemerintah Arab Saudi tentang berita yang beredar di media massa lokal di Arab Saudi tentang pemberian santunan kepada semua korban, termasuk dari Indonesia.

“Sampai saat ini kami masih konfirmasi kepastian berita tersebut. Pemerintah Arab Saudi belum secara resmi menginformasikan hal tersebut (santunan) ke Pemerintah Indonesia,” kata Lukman saat meninjau kawasan Mina, Makkah, kemarin.

Menurut Lukman, Pemerintah Indonesia sangat berharap bantuan itu bisa segera diberikan, sehingga keluarga korban mendapatkan hikmah dari musibah dan cobaan yang mereka alami. “Mudah-mudahan bisa terealisasi,” harapnya.

Kabar yang beredar di media lokal Arab Saudi menyebutkan bahwa Raja Salman akan mengucurkan bantuan 1 juta riyal (setara Rp3,8 miliar) bagi korban yang mati syahid dan orang yang mengalami cacat tetap karena peristiwa itu. Sedangkan bagi korban yang mengalami luka bakal mendapatkan santunan 500.000 riyal atau sekitar Rp1,9 miliar.

Selain itu, Kerajaan Arab Saudi bakal mengundang dan memberangkatkan dua keluarga korban meninggal untuk menunaikan ibadah haji pada tahun depan. Sementara bagi yang terluka sehingga tak bisa melaksanakan ibadah hajinya pada tahun ini akan diundang untuk menyempurnakan hajinya pada musim haji tahun depan.

Meski demikan, berita di media lokal itu juga memuat bahwa santunan yang diberikan ini tidak menghalangi keluarga untuk mengajukan tuntutan hukum, apabila ada hak-hak yang belum terpenuhi.

Lukman menjelaskan, Kementerian Agama akan segera menyerahkan santunan kepada korban crane ambruk. “Santunan juga diberikan kepada korban yang meninggal biasa atau bukan karena kecelakaan,” katanya.

Untuk jamaah haji yang meninggal karena sakit mendapat santunan asuransi Rp18,5 juta, sementara jemaah yang meninggal akibat kecelakaan santunanya Rp37 juta. Jamaah yang cacat tetap total atau cacat sebagian mendapatkan santunan Rp18,5 juta, tergantung tingkat kecacatannya.

Hingga kemarin, jamaah haji yang meninggal berjumlah 86 orang, termasuk 11 orang yang menjadi korban crane ambruk. Sedangkan korban yang terluka dalam musibah craine ambruk mencapai 42 jamaah haji.

Lima jenazah dari total 11 jenazah jamaah haji Indonesia yang menjadi korban crane ambruk sudah dimakamkan di Pemakaman Umum Saraya, Mekkah. “Lima jenazah sudah dimakamkan, sisanya masih proses identifikasi dan mendapatkan certificate of death (COD) dari Pemerintah Arab Saudi,” lanjut Lukman.

Sedangkan 23 korban dari total 42 korban luka sudah kembali ke pemondokan. Sedangkan 19 orang lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit milik Pemerintah Arab Saudi. “Mereka masih membutuhkank penanganan lebih seksama,” jelasnya.

PILIHAN:

Mendagri Ingin Penanganan Konflik Sosial seperti Orde Baru

Jamaah Haji Dilarang Dekati Unta
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9544 seconds (0.1#10.140)