Tunjangan DPR Akan Naik, Begini Reaksi Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Tunjangan anggota DPR akan mengalami kenaikan pada tahun 2016 mendatang. Bahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui kenaikan tunjangan bagi para legislator itu.
Lalu bagaimana tanggapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas rencana itu? "Ya urusan di sana (DPR)," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Terkait keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro yang telah menyetujui kenaikan itu, Jokowi enggan menanggapi.
"Tanyakan ke Menkeu, saya belum tahu," kata mantan Wali Kota Solo ini.
Seperti diketahui, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR telah mengusulkan kenaikan wacana tunjangan anggota DPR pada tahun 2016. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Berikut merupakan tunjangan anggota Dewan yang diwacanakan akan naik:
1. Tunjangan kehormatan
a). ketua badan/komisi sesuai Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 hanya sebesar Rp6,6 juta, dan akan diusulkan menjadi Rp11,1 juta;
b). Untuk wakil ketua. Dari Rp6,4 juta menjadi Rp10,7 juta, dan anggota dari Rp5,5 juta menjadi Rp9,3 juta.
2. Tunjangan komunikasi intensif
a). Ketua badan/komisi Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 dari Rp16,4 juta akan diusulkan menjadi Rp18,7 juta;
b). wakil ketua dari Rp16 juta akan menjadi Rp18,1 juta, dan
c). Anggota dari Rp15,5 juta menjadi Rp.15,6 juta;
3.Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan anggaran.
a) ketua komisi/badan sesuai Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 sebesar Rp5,2 juta akan menjadi Rp7 juta.
b). Untuk wakil ketua komisi atau badan, dari Rp4,5 juta akan menjadi Rp6 juta, dan anggota DPR, dari Rp3,7 juta menjadi Rp5 juta.
PILIHAN:
WNI Disandera, Jokowi Akan Telepon PM Papua Nugini
Lalu bagaimana tanggapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas rencana itu? "Ya urusan di sana (DPR)," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Terkait keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro yang telah menyetujui kenaikan itu, Jokowi enggan menanggapi.
"Tanyakan ke Menkeu, saya belum tahu," kata mantan Wali Kota Solo ini.
Seperti diketahui, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR telah mengusulkan kenaikan wacana tunjangan anggota DPR pada tahun 2016. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Berikut merupakan tunjangan anggota Dewan yang diwacanakan akan naik:
1. Tunjangan kehormatan
a). ketua badan/komisi sesuai Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 hanya sebesar Rp6,6 juta, dan akan diusulkan menjadi Rp11,1 juta;
b). Untuk wakil ketua. Dari Rp6,4 juta menjadi Rp10,7 juta, dan anggota dari Rp5,5 juta menjadi Rp9,3 juta.
2. Tunjangan komunikasi intensif
a). Ketua badan/komisi Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 dari Rp16,4 juta akan diusulkan menjadi Rp18,7 juta;
b). wakil ketua dari Rp16 juta akan menjadi Rp18,1 juta, dan
c). Anggota dari Rp15,5 juta menjadi Rp.15,6 juta;
3.Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan anggaran.
a) ketua komisi/badan sesuai Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 sebesar Rp5,2 juta akan menjadi Rp7 juta.
b). Untuk wakil ketua komisi atau badan, dari Rp4,5 juta akan menjadi Rp6 juta, dan anggota DPR, dari Rp3,7 juta menjadi Rp5 juta.
PILIHAN:
WNI Disandera, Jokowi Akan Telepon PM Papua Nugini
(dam)