Kombes Aris Budiman Resmi Dilantik Jadi Dirdik KPK

Rabu, 16 September 2015 - 14:27 WIB
Kombes Aris Budiman Resmi Dilantik Jadi Dirdik KPK
Kombes Aris Budiman Resmi Dilantik Jadi Dirdik KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik Kombes Pol Aris Budiman sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK dan AKBP Setiadi sebagai Kepala Biro Hukum KPK. Keduanya sudah dilantik langsung dan diambil sumpahnya oleh Ketua KPK Sementara Taufiequrachman Ruki.‬

"Bersediakah saudara diambil sumpah sesuai agama dan kepercayaan masing," kata Ruki di Auditorium KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2015).‬

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Aris dan Setiadi dituntun Ruki yang diikuti keduanya. Aris dan Setiadi berikrar sama-sama akan menjalan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Dirdik dan Kabiro Hukum di KPK.

"Saya berjanji bahwa saya untuk diangkat dalam jabatan ini akan setia dan taat kepada NKRI bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tau atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya."

"Bahwa dalam menjalankan jabatan atau pekerjaan saya saya senantiasa akan lebih mementingkan kepentingan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang, atau golongan, bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara. Saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan semangat untuk kepentingan negara," sambungnya.

Keduanya kemudian membacakan pakta integritas. Mereka bersedia mematuhi perundang-undangan dan kode etik KPK dan menghindari conflict of interest dalam menjalankan tugas.‬

‪"Bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku, apabila kami selama bertugas di KPK ditemukan pelanggaran perundangan sebelum kami menjabat pegawai KPK. Kalau kami melanggar pakta integritas ini, kami bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai dengan perundangan yang berlaku," ucap keduanya.‬

Kombes Aris Budiman sebelumnya menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Mabes Polri. Dia ditunjuk untuk mengisi posisi kosong Dirdik KPK yang ditinggalkan Kombes Pol Endang Tarsa.

Sementara AKBP Setiadi ditunjuk menjadi Kabiro Hukum menggantikan Chatarina M Girsang yang telah selesai masa tugasnya di KPK. Kabiro Hukum sempat diisi oleh Nur Chusniah selaku Pelaksana Tugas (Plt) sementara.

PILIHAN:
KPK Optimis MA Terima PK Putusan Praperadilan Hadi Poernomo

Fadli Zon Setuju Tunjangan DPR Naik Kalau Ada Dananya
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7727 seconds (0.1#10.140)