PKL di Kemayoran Direlokasi

Rabu, 16 September 2015 - 10:37 WIB
PKL di Kemayoran Direlokasi
PKL di Kemayoran Direlokasi
A A A
JAKARTA - Sebanyak 600 pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Masjid Akbar Kemayoran, Jalan Benyamin Sueb, dan PKL Jiung, Jalan Kemayoran Gempol segera ditertibkan awal Oktober mendatang.

Seluruhnya bakal direlokasi ke Blok BI Pusat Pengelola Kawasan Kemayoran (PPKK). PKL di lokasi tersebut membuat pemandangan menjadi kumuh. Seperti aktivitas pasar malam, ratusan PKL yang berjualan pakaian, sandal, DVD bajakan, dan kebutuhan rumah tangga lainnya terlihat memadati jalur pedestrian, taman, hingga menutupi akses jalan.

Selain menyebabkan kemacetan, tumpukan sampah, dan kesemrawutan lingkungan, keberadaan para PKL juga memicu kerawanan sosial seperti munculnya preman, juru parkir liar, pengamen, pengemis, hingga anak-anak jalanan yang meminta-minta dengan modus menjual tisu ataupun mengamen.

Camat Kemayoran Herry Purnama mengakui kehadiran PKL membuat permasalahan di wilayahnya. Meski berulang kali ditertibkan, PKL kembali datang dan mengisi setiap sudut jalan dengan lapak-lapak barang dagangan. Untuk mengatasi itu, pihaknya menjalin kerja sama dengan PPKK agar menyediakan tempat yang layak.

”Penertiban sudah rutin dilakukan. Karena enggak ada solusi, PKL yang diusir enggak lama balik lagi. Maka itu, kami meminta pihak PPKK memberikan sebagian lahan untuk relokasi,” ungkapnya kemarin.

Menurut dia, PPKK menyambut baik rencana relokasi PKL. Lahan seluas 1 hektare yang berlokasi di Blok BI PPKK atau kini dikenal permukiman warga Gang Laler akan dikosongkan dan siap dimanfaatkan awal Oktober 2015. ”PPKK sudah menetapkan lahan di Gang Laler. Namun, kendala sekarang soal penertiban permukiman liar di sana. Lokasinya masih penuh permukiman liar milik warga,” katanya.

Kasudin Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Jakarta Pusat Bangun Richard menuturkan, pihaknya telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk PKL. Karena rencana relokasi PKL masih terus dikaji, pihaknya tidak bisa memberikan desain maupun konsep relokasi.

Menurutnya, karena kawasan terbilang luas, pihak KUMKM harus berkoordinasi dengan dinas terkait. Pembangunan sarana dan prasarana direncanakan menggunakan anggaran corporate social responsibility (CSR).

Ridwansyah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3828 seconds (0.1#10.140)