Sudah 137.749 Jamaah Haji Indonesia di Mekkah
A
A
A
MEKKAH - Menjelang kedatangan kelompok terbang (kloter) terakhir ke Tanah Suci pada 17 September nanti, jumlah jamaah haji Indonesia yang datang ke Mekkah sudah mendekati titik kulminasi kemarin.
Kepala Seksi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Reza Muhammad Marzal mengatakan, sampai kemarin( 15/9) pagi jamaahdanpetugas haji Indonesia yang sudah berada di Mekkah Al Mukarramah berjumlah 137.749 orang yang tergabung dalam 331 kloter.
Kuota jamaah haji Indonesia sebanyak 168.800 orang. Jamaah pun dibagi dua yaitu 13.600 orang untuk haji khusus dan 155.200 orang untuk haji reguler. Dalam beberapa hari ke depan, Mekkah, terutama Masjidilharam, akan semakin padat oleh jamaah haji dari seluruh dunia.
”Setelah 17 September, yang merupakan batas akhir masuk Tanah Suci, diperkirakan ada 2- 3 juta jamaah haji yang berkumpul di Mekkah. Sesuai sidang itsbat, Arab Saudi menetapkan Idul Adha pada 24 September 2015. Dengan demikian, wukuf akan berlangsung pada 23 September 2015,” katanya kepada wartawan di Mekkah kemarin.
Sedangkan jumlah jamaah haji yang wafat di Tanah Suci sudah mencapai 82 orang. Dari jumlah itu, termasuk di dalamnya 10 orang yang wafat karena insiden ambruknya crane di Masjidilharam. Jamaah haji yang wafat, hajinya akan dibadalkan pemerintah. Kriteria jamaah haji yang dibadalkan pemerintah tanpa biaya tambahan sepeser pun yakni meninggal di asrama haji, dalam perjalanan dan di Arab Saudi sebelum wukuf.
Kemudian, menderita sakit dan bergantung pada alat atau di ICCU atau tidak mampu disafariwukufkan, mengalami gangguan jiwa sesuai keterangan tim kesehatan. Petugas haji yang akan membadalkan terdiri atas tenaga musiman di Arab Saudi.
Ada beberapa kriteria orang yang boleh membadal hajikan orang yakni mengajukan permohonan dan dilakukan seleksi oleh tim; sudah haji dan membuat pernyataan tidak sedang membadalkan orang lain; dan melaksanakan tugas dengan amanah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Djamil memastikan bahwa kuota haji tahun ini habis, alias tidak bersisa.
Kuota normal jamaah haji Indonesia berjumlah 211.000, terdiri atas 194.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus. Sejak 2013 kuota seluruh negara pengirim jamaah haji dipotong 20% terkait proyek perluasan Masjidilharam.
Sunu hastoro f/mch
Kepala Seksi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Reza Muhammad Marzal mengatakan, sampai kemarin( 15/9) pagi jamaahdanpetugas haji Indonesia yang sudah berada di Mekkah Al Mukarramah berjumlah 137.749 orang yang tergabung dalam 331 kloter.
Kuota jamaah haji Indonesia sebanyak 168.800 orang. Jamaah pun dibagi dua yaitu 13.600 orang untuk haji khusus dan 155.200 orang untuk haji reguler. Dalam beberapa hari ke depan, Mekkah, terutama Masjidilharam, akan semakin padat oleh jamaah haji dari seluruh dunia.
”Setelah 17 September, yang merupakan batas akhir masuk Tanah Suci, diperkirakan ada 2- 3 juta jamaah haji yang berkumpul di Mekkah. Sesuai sidang itsbat, Arab Saudi menetapkan Idul Adha pada 24 September 2015. Dengan demikian, wukuf akan berlangsung pada 23 September 2015,” katanya kepada wartawan di Mekkah kemarin.
Sedangkan jumlah jamaah haji yang wafat di Tanah Suci sudah mencapai 82 orang. Dari jumlah itu, termasuk di dalamnya 10 orang yang wafat karena insiden ambruknya crane di Masjidilharam. Jamaah haji yang wafat, hajinya akan dibadalkan pemerintah. Kriteria jamaah haji yang dibadalkan pemerintah tanpa biaya tambahan sepeser pun yakni meninggal di asrama haji, dalam perjalanan dan di Arab Saudi sebelum wukuf.
Kemudian, menderita sakit dan bergantung pada alat atau di ICCU atau tidak mampu disafariwukufkan, mengalami gangguan jiwa sesuai keterangan tim kesehatan. Petugas haji yang akan membadalkan terdiri atas tenaga musiman di Arab Saudi.
Ada beberapa kriteria orang yang boleh membadal hajikan orang yakni mengajukan permohonan dan dilakukan seleksi oleh tim; sudah haji dan membuat pernyataan tidak sedang membadalkan orang lain; dan melaksanakan tugas dengan amanah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Djamil memastikan bahwa kuota haji tahun ini habis, alias tidak bersisa.
Kuota normal jamaah haji Indonesia berjumlah 211.000, terdiri atas 194.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus. Sejak 2013 kuota seluruh negara pengirim jamaah haji dipotong 20% terkait proyek perluasan Masjidilharam.
Sunu hastoro f/mch
(ftr)