Cara Berihram bagi Penderita Hernia

Rabu, 16 September 2015 - 10:22 WIB
Cara Berihram bagi Penderita...
Cara Berihram bagi Penderita Hernia
A A A
MEKKAH - Bagi jamaah haji yang memiliki riwayat penyakit hernia, ada cara khusus mengenakan kain ihram agar nyaman saat menjalani prosesi tawaf, sai hingga puncak haji di Padang Arafah.

”Pakai kain ihram yang disobek lalu dililitkan di bagian bawah perut hingga ke dipinggang,” kata pelaksana Bimbingan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Mekkah Aswadi Syuhadak. Dalam kondisi sakit hernia, melilitkan kain di bawah perut diperbolehkan. Tentunya kain yang dililitkan tanpa ada jahitan sama sekali.

Setelah lilitan rapi dan kuat, baru kemudian jamaah memakai dua lembar kain ihram untuk melilit tubuh. Agar lilitan kain ihram di pinggang tetap kuat dan tidak khawatir terlepas, maka jamaah bisa memakai sabuk.

Sunu hastoro f
(ftr)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved