Call Center Kasus Pornografi Akan Dibuat

Rabu, 16 September 2015 - 10:17 WIB
Call Center Kasus Pornografi Akan Dibuat
Call Center Kasus Pornografi Akan Dibuat
A A A
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) berencana mem buat nomor call center untuk menangani kasus pornografi agar lebih efektif dan lebih luas jangkauannya.

Layanan ini akan melengkapi call center yang telah ada di Pusat Penyuluhan Sosial (Puspensos), yakni penanganan masalah narkoba. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, nomor ini akan melayani kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak serta menekan kasus hubungan seksual sedarah (incest ).

”Kami sedang mengevaluasi call center adiksi tersebut dan ini bisa untuk mencegah pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak serta menekan incest agar tidak ditutup-tutupi,” ujarnya saat menggelar pertemuan dengan Muslimat, organisasi perempu an di bawah Nahdlatul Ulama (NU), di Jakarta kemarin.

Upaya lain yang sedang dilakukan ialah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pornografi dengan 17 elemen lembaga swadaya masyarakat (LSM). Satgas pemerintah di bawah komando menteri agama (menag) ini terus intens melakukan k omunikasi dengan Kemensos. Menurut Mensos, sekarang Indonesia dalam kondisi darurat pornografi yang memerlukan upaya preventif dan kuratif agar generasi bangsa selamat.

Kemensos memandang perlu adanya langkah-langkah preven tif dan kuratif untuk membentengi generasi bangsa dari serbuan pornografi. Walau pada Februari lalu Indonesia sudah menyatakan perang dan darurat pornografi, ada beberapa pihak malah menganggap hal itu sebagai tindakan ber lebihan.

Padahal, kasus pornografi se perti fenomena gunung es yang tampak di permukaan sedikit, tapi faktanya sangat banyak terjadi. ”Banyak laporan ke saya, ibu di sini ada kejadian, tapi malu dipublikasikan. Lalu, saya panggil Dinas Sosial untuk memastikan kejadiannya karena di anggap tidak ada, tapi realitasnya terjadi. Adapun korban butuh trauma healing dan konseling, ” imbuhnya.

Imas Masithah, dari Fatayat NU Jawa Barat, mengatakan, Fatayat NU yang merupakan organisasi perempuan di bawah NU mendukung pemerintah memberantas pornografi. Alasannya, pornografi me rupa - kan bagian dari virus jahiliah.

”Pornografi, baik langsung ataupun melalui internet, tetap saja berbahaya bagi kaum perempuan, anak-anak maupun generasi muda. Kaum perempuanlah yang selama ini sering menjadi obyek di masyarakat,” ujarnya.

Hunaifi mas’oed
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5885 seconds (0.1#10.140)