TNI Tunggu Sinyal dari PNG Bebaskan 2 WNI yang Disandera

Selasa, 15 September 2015 - 23:54 WIB
TNI Tunggu Sinyal dari...
TNI Tunggu Sinyal dari PNG Bebaskan 2 WNI yang Disandera
A A A
JAKARTA - Mabes TNI masih menunggu sinyal dari pemerintah Papua New Gunea (PNG) untuk melaksanakan operasi pembebasan dua Warga Negara Indonesia (WNI) Sudirman (28) dan Badar (30) yang disandera sekelompok orang bersenjata dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Jefry Pagawak.

Pasalnya, hingga batas waktu yang ditentukan, dua WNI yang disandera belum juga dibebaskan. Padahal, pada negosiasi pertama keduanya akan dibebaskan Selasa (15/9/2015) pada pukul 12.00 WIT.

"Sampai saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut, masih proses negosiasi. Kita belum dapat informasi dari atase pertahanan (Athan). Kita tunggu berita kelanjutannya dari PNG," ujar Kapuspen TNI Mayjen Endang Sodik saat melepas 1.059 prajurit yang tergabung dalam Satgas Operasi Penanggulangan Kebakaran Hutan di wilayah Pekanbaru-Riau di Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Menurut Endang, TNI selalu siap jika sewaktu-waktu diminta untuk terjun langsung dalam upaya pembebasan sandera WNI tersebut. Berbagai satuan di pasukan-pasukan elite TNI, seperti di Kopassus TNI AD, Detasemen Bravo (Denbravo) Pasukan Khas TNI AU, dan Detasemen Jala Mengkara (Denjaka) dan Kopaska TNI AL siap untuk operasi-operasi pembebasan sandera.

"Semua pasukan kita siap, pasukan pembebasan sandera atau apapun kita siap. 24 jam, kalau ada jam 36 jam kita siap.‎ Apapun ada dont worry kita siap," katanya.

Dalam melakukan operasi penumpasan kelompok bersenjata, kata Endang, pasukan elite yang dimiliki TNI bisa menyelesaikannya dalam hitungan menit. Apalagi, pelaku penyanderaan pimpinan Jefry Pagawak hanya berjumlah empat orang.

Namun demikian, ada beberapa faktor yang membuat TNI harus berhati-hati, seperti faktor keselamatan dan keamanan sandera dan lokasi penyanderaan yang berada di wilayah kedaulatan Papua Nugini.

Hal ini yang membuat prajurit TNI tidak bisa turun langsung melakukan operasi pembebasan. TNI harus menunggu koordinasi antara pemerintah Indonesia dan PNG. "Nanti setelah mereka memberikan kewenangan kepada kita, dan atas izin pemerintah PNG, kita baru masuk (melakukan operasi)," ucapnya.

Endang berpandangan, dalam melakukan operasi pembebasan TNI tidak boleh melanggar aturan yang berlaku. Harus ada kesepakatan antara kedua negara sebelum menggelar operasi.

"Tidak bisa dong (langsung), tidak bisa Army to Army harus Goverment to Goverment (G to G), pemerintah dengan pemerintah. Kalau sudah oke, baru TNI bisa masuk. Ini kan lintas negara," tuturnya.

Apalagi, Panglima TNI menekankan untuk lebih mengedepankan negosiasi terlebih dahulu, karena tidak ingin ada korban dari WNI yang disandera. "Kita berharap mereka selamat dan aman, kalau brak bruk saja, 5 menit juga selesai, cuma kita tidak mau, karena kita menghormati kedaulatan PNG maka pembebasannya first negotiation dan diserahkan ke PNG army dan Vanimo," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk lokasi penyanderaan, pihak tentara PNG sudah melakukan pemetaan dan mengetahui lokasi penyanderaan tersebut, yang letaknya di sekitar wilayah Keerom, PNG. Sebelumnya, dua WNI, yaitu Sudirman dan Badar disandera kelompok bersenjata di Papua Nugini.

Pelaku penyanderaan diketahui bernama Jefrey Pagawak, yang memang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian sejak 2006 dan diduga kuat terlibat dalam insiden Abepura Berdarah pada 2012.

PILIHAN:
Fadli Zon Heran Jimly Tak Lolos Seleksi Capim KPK

Penjelasan Nurhayati Soal Ajak Keluarga Berkunjung ke AS
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1479 seconds (0.1#10.140)