Tunjangan Anggota DPR Naik, Fadli: Saya Enggak Tahu
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku tidak tahu menahu Soal informasi Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR yang meminta pemerintah menaikkan tunjangan anggota dewan.
"Saya enggak tahu itu. Tanya ke BURT atau sekjen (Sekretaris Jerderal DPR)," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
BURT mengaku, tunjangan anggota DPR dinaikkan lantaran adanya inflasi dan sudah dua periode DPR tunjangan para anggota dewan pun tak naik. Namun, Fadli juga mengaku tidak memahami hal tersebut.
"Enggak tahu saya. Tunjangan apa aja enggak tahu. Saya enggak tahu," ucap Fadli.
Dia menambahkan, dirinya belum mendapat laporan terkait kenaikan tunjangan itu. Dia pun tak mengetahui kalau kenaikan tunjangan tersebut telah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Enggak ngerti. Kalau soal duit saya agak amatir itu. Enggak tau (disetujui Kemenkeu)," pungkas Fadli.
Berikut merupakan tunjangan anggota dewan yang diwacanakan akan naik :
1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi sesuai Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 hanya sebesar Rp6,6 juta dan akan diusulkan menjadi Rp11,1 juta;
b) Untuk wakil ketua. Dari Rp6,4 juta menjadi Rp10,7 juta, dan anggota dari Rp5,5 juta menjadi Rp9,3 juta.
2. Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 dari Rp16,4 juta akan diusulkan menjadi Rp18,7 juta;
b) Wakil ketua dari Rp16 juta akan menjadi Rp18,1 juta, dan
c) Anggota dari Rp15,5 juta menjadi Rp15.6 juta;
3.Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan anggaran
a) Ketua komisi/badan sesuai Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 sebesar Rp5,2 juta akan menjadi Rp7 juta.
b) Untuk wakil ketua komisi atau badan dari Rp4,5 juta akan menjadi Rp6 juta, dan anggota DPR dari Rp3,7 juta menjadi Rp5 juta.
PILIHAN:
Fadli Zon Heran Jimly Tak Lolos Seleksi Capim KPK
Penjelasan Nurhayati Soal Ajak Keluarga Berkunjung ke AS
"Saya enggak tahu itu. Tanya ke BURT atau sekjen (Sekretaris Jerderal DPR)," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
BURT mengaku, tunjangan anggota DPR dinaikkan lantaran adanya inflasi dan sudah dua periode DPR tunjangan para anggota dewan pun tak naik. Namun, Fadli juga mengaku tidak memahami hal tersebut.
"Enggak tahu saya. Tunjangan apa aja enggak tahu. Saya enggak tahu," ucap Fadli.
Dia menambahkan, dirinya belum mendapat laporan terkait kenaikan tunjangan itu. Dia pun tak mengetahui kalau kenaikan tunjangan tersebut telah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Enggak ngerti. Kalau soal duit saya agak amatir itu. Enggak tau (disetujui Kemenkeu)," pungkas Fadli.
Berikut merupakan tunjangan anggota dewan yang diwacanakan akan naik :
1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi sesuai Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 hanya sebesar Rp6,6 juta dan akan diusulkan menjadi Rp11,1 juta;
b) Untuk wakil ketua. Dari Rp6,4 juta menjadi Rp10,7 juta, dan anggota dari Rp5,5 juta menjadi Rp9,3 juta.
2. Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 dari Rp16,4 juta akan diusulkan menjadi Rp18,7 juta;
b) Wakil ketua dari Rp16 juta akan menjadi Rp18,1 juta, dan
c) Anggota dari Rp15,5 juta menjadi Rp15.6 juta;
3.Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan anggaran
a) Ketua komisi/badan sesuai Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 sebesar Rp5,2 juta akan menjadi Rp7 juta.
b) Untuk wakil ketua komisi atau badan dari Rp4,5 juta akan menjadi Rp6 juta, dan anggota DPR dari Rp3,7 juta menjadi Rp5 juta.
PILIHAN:
Fadli Zon Heran Jimly Tak Lolos Seleksi Capim KPK
Penjelasan Nurhayati Soal Ajak Keluarga Berkunjung ke AS
(kri)