Banggar Bantah Ajukan Draf Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan

Selasa, 15 September 2015 - 10:02 WIB
Banggar Bantah Ajukan Draf Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan
Banggar Bantah Ajukan Draf Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Miryam S Haryani membantah, bahwa Banggar yang mengajukan draf anggaran untuk kenaikan tunjangan kinerja anggota dewan. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar dan hanya isu belaka.

"Beberapa hari terakhir saya banyak mendapat pertanyaan seputar itu (kenaikan tunjangan kinerja)," ujar Miryam dalam keterangan pers yang diterima Sindonews, Selasa (14/9/2015).

"Sehubungan dengan hal tersebut saya tegaskan bahwa saya sudah konfirmasi kepada Sekretariat BURT (Badan Urusan Rumah Tangga), tidak ada nomenklatur baru dalam pembahasan tunjangan kinerja yang diperoleh Anggota DPR," imbuhnya.

Bendahara Fraksi Hanura itu mengaku geram dengan isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan tersebut. Dia memprediksi bahwa isu tunjangan kinerja hanya pengalihan isu saja.

"Kalau tunjangan saya akui bahwa setiap bulan anggota DPR menerima tunjangan, namun apabila ditotal jumlahnya sangat jauh dari yang ramai dibicarakan publik," tegas Miryam.

Miryam pribadi memandang rencana kenaikan tunjangan dirasa kurang tepat apabila kinerja anggota dewan tak dimaksimalkan. Kendati demikian, jika dibanding dengan pejabat negara lain, menurutnya memang anggota dewan masih mendapat tunjangan yang lebih kecil.

Kemudian Miryam menilai, di luar Anggota DPR banyak kalangan pejabat yang dibiayai oleh negara menerima tunjangan lebih besar.

"Termasuk dalam konteks ini sebenarnya ada banyak pejabat negara yang menerima tunjangan lebih besar dari DPR tapi luput dari pengawasan publik," tegasnya.

"Sehingga saya ingin menegaskan bahwa DPR bersama pemerintah sedang berjuang mencari solusi atas kondisi ekonomi bangsa yang lagi rumit. Jadi tidak perlu diperkeruh oleh hal-hal yang tidak jelas asal muasalnya," tambahnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Johnny G Plate mengatakan, usulan kenaikan tunjangan itu sedang dipelajari oleh panitia kerja (panja) di Banggar DPR.‬

Dia mengungkapkan, usul kenaikan tunjangan tersebut datang dari Kesekjenan DPR. Banggar sendiri kata Johnny, masih bergantung kepada penjelasan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR sebagai pengusul. "Kita akan tanyakan apa yang menjadi dasar Setjen DPR mengusulkan kenaikan tersebut," ucapnya.

(Baca juga: Miris, Tunjangan Anggota DPR di 2016 Bakal Naik)

‎Jika memang alasan tersebut masuk akal kata dia, maka sinkronisasi anggaran akan dilakukan dalam rapat Banggar. "Sebaliknya, jika tidak ada penjelasan yang masuk akal, maka Banggar akan prioritaskan pada belanja modal dan bantuan sosial," tegas Johnny.

DPR mengusulkan anggaran sebesar Rp6,89 triliun untuk lembaga itu dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016. Jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2015 yang besarnya Rp5,19 triliun, usulan anggaran 2016 itu naik Rp1,7 triliun.‬

‪Kenaikan anggaran itu terjadi antara lain karena DPR mengusulkan kenaikan berbagai tunjangan. Namun, usulan kenaikan anggaran itu belum disetujui pemerintah. Kementerian Keuangan lewat surat nomor S-505/ MK.02/2015 menetapkan pagu anggaran DPR Rp4,65 triliun.‬

Pilihan:

Lucu Ada Legislator Tak Paham Tugas Anggota Dewan

Khasiat Minyak Zaitun
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5624 seconds (0.1#10.140)