Kemenkumham Minta Masukan KPK Soal Rancangan KUHP

Senin, 14 September 2015 - 16:28 WIB
Kemenkumham Minta Masukan...
Kemenkumham Minta Masukan KPK Soal Rancangan KUHP
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Widodo Ekatjahjana menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan anak buah Menkumham Yasonna Laoly itu untuk meminta masukan KPK dalam mempersiapkan pembahasan rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Jadi kita merespons, kita proaktif, untuk bagaimana bisa melibatkan stakeholder kita dalam pembahasan RUU KUHP nanti," kata Widodo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/9/2015).

Menurut Widodo, para stakeholder khususnya lembaga penegak hukum akan dimintai masukan terkait pembahasan rancangan tersebut. Widodo mengatakan, kejaksaan, kepolisian dan KPK akan terlibat dalam pembahasan ini.

"Dan selama ini kita untuk rapat kerja bersama kemarin-kemarin kita sudah mengundang KPK untuk mendengar keterangan presiden," tuturnya.

Widodo memaparkan, sejatinya RUU KUHP bukan barang baru. Wakil rakyat di Senayan sudah pernah membahasnya pada periode 2009-2014, namun tidak tuntas.‬

‪"Akhirnya dikembalikan kepada pemerintah dan sekarang kita mulai lagi rancangan itu," jelas dia.‬

Dia menambahkan, soal rancangan KUHP itu sempat menuai protes dari elemen masyarakat yang khawatir rancangan tersebut akan memasukkan delik yang bisa melemahkan KPK. Bahkan, pemimpin KPK pun sempat menyurati Kemenkumham terkait hal itu.

"Inti suratnya menyatakan bahwa kalau bisa jangan dimasukkan di dalam RUU KUHP delik yang termasuk Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). Bahwa kemudian nanti pemerintah DPR juga memasukkan rekomendasi KPK meminta supaya harmonisasi dilakukan paralel," pungkasnya.

PILIHAN:
Rangkap Jabatan, Fadli Zon Sebut Puan Seperti Zombie

KPK Berencana Periksa 93 Anggota DPRD Sumut
(kri)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved