Kemenkumham Minta Masukan KPK Soal Rancangan KUHP

Senin, 14 September 2015 - 16:28 WIB
Kemenkumham Minta Masukan...
Kemenkumham Minta Masukan KPK Soal Rancangan KUHP
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Widodo Ekatjahjana menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan anak buah Menkumham Yasonna Laoly itu untuk meminta masukan KPK dalam mempersiapkan pembahasan rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Jadi kita merespons, kita proaktif, untuk bagaimana bisa melibatkan stakeholder kita dalam pembahasan RUU KUHP nanti," kata Widodo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/9/2015).

Menurut Widodo, para stakeholder khususnya lembaga penegak hukum akan dimintai masukan terkait pembahasan rancangan tersebut. Widodo mengatakan, kejaksaan, kepolisian dan KPK akan terlibat dalam pembahasan ini.

"Dan selama ini kita untuk rapat kerja bersama kemarin-kemarin kita sudah mengundang KPK untuk mendengar keterangan presiden," tuturnya.

Widodo memaparkan, sejatinya RUU KUHP bukan barang baru. Wakil rakyat di Senayan sudah pernah membahasnya pada periode 2009-2014, namun tidak tuntas.‬

‪"Akhirnya dikembalikan kepada pemerintah dan sekarang kita mulai lagi rancangan itu," jelas dia.‬

Dia menambahkan, soal rancangan KUHP itu sempat menuai protes dari elemen masyarakat yang khawatir rancangan tersebut akan memasukkan delik yang bisa melemahkan KPK. Bahkan, pemimpin KPK pun sempat menyurati Kemenkumham terkait hal itu.

"Inti suratnya menyatakan bahwa kalau bisa jangan dimasukkan di dalam RUU KUHP delik yang termasuk Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). Bahwa kemudian nanti pemerintah DPR juga memasukkan rekomendasi KPK meminta supaya harmonisasi dilakukan paralel," pungkasnya.

PILIHAN:
Rangkap Jabatan, Fadli Zon Sebut Puan Seperti Zombie

KPK Berencana Periksa 93 Anggota DPRD Sumut
(kri)
Berita Terkait
KUHP Tak Berlaku bagi...
KUHP Tak Berlaku bagi Kemerdekaan Pers
Aspek Hukum dan HAM...
Aspek Hukum dan HAM tentang Penahanan
Revisi UU Kejaksaan...
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Upaya Legalisasi Penyimpangan Kewenangan
Revisi UU Kejaksaan...
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Bukti Ketidakpastian Hukum di Indonesia
Revisi UU Kejaksaan...
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Dinilai Tumpang Tindih dengan Kewenangan Polisi
Jaga Keselarasan, Akademisi...
Jaga Keselarasan, Akademisi Desak Dominus Litis Jadi Bagian RUU KUHAP
Berita Terkini
Inovasi AI Diyakini...
Inovasi AI Diyakini Bisa Bawa Dunia Teknologi Semakin Bermanfaat
1 jam yang lalu
Penghargaan Spesial...
Penghargaan Spesial dari GP Ansor untuk Paus Fransiskus
1 jam yang lalu
Wamen Juri Ardiantoro...
Wamen Juri Ardiantoro Bela Gibran soal Monolog: Pekerjaan Wapres Bicara, Masa Dilarang
1 jam yang lalu
BPMI MoU Program Peduli...
BPMI MoU Program Peduli Thalasemia Dalam Penguatan Halal dan Kesehatan
2 jam yang lalu
Dubes Rusia: BRICS Perkuat...
Dubes Rusia: BRICS Perkuat Jejaring Pendidikan dan Kolaborasi Perguruan Tinggi di Indonesia
2 jam yang lalu
KPK Gelar Penggeledahan...
KPK Gelar Penggeledahan di Kalimantan Barat, Kasus Apa?
3 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved