Kemenkumham Minta Masukan KPK Soal Rancangan KUHP

Senin, 14 September 2015 - 16:28 WIB
Kemenkumham Minta Masukan...
Kemenkumham Minta Masukan KPK Soal Rancangan KUHP
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Widodo Ekatjahjana menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan anak buah Menkumham Yasonna Laoly itu untuk meminta masukan KPK dalam mempersiapkan pembahasan rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Jadi kita merespons, kita proaktif, untuk bagaimana bisa melibatkan stakeholder kita dalam pembahasan RUU KUHP nanti," kata Widodo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/9/2015).

Menurut Widodo, para stakeholder khususnya lembaga penegak hukum akan dimintai masukan terkait pembahasan rancangan tersebut. Widodo mengatakan, kejaksaan, kepolisian dan KPK akan terlibat dalam pembahasan ini.

"Dan selama ini kita untuk rapat kerja bersama kemarin-kemarin kita sudah mengundang KPK untuk mendengar keterangan presiden," tuturnya.

Widodo memaparkan, sejatinya RUU KUHP bukan barang baru. Wakil rakyat di Senayan sudah pernah membahasnya pada periode 2009-2014, namun tidak tuntas.‬

‪"Akhirnya dikembalikan kepada pemerintah dan sekarang kita mulai lagi rancangan itu," jelas dia.‬

Dia menambahkan, soal rancangan KUHP itu sempat menuai protes dari elemen masyarakat yang khawatir rancangan tersebut akan memasukkan delik yang bisa melemahkan KPK. Bahkan, pemimpin KPK pun sempat menyurati Kemenkumham terkait hal itu.

"Inti suratnya menyatakan bahwa kalau bisa jangan dimasukkan di dalam RUU KUHP delik yang termasuk Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). Bahwa kemudian nanti pemerintah DPR juga memasukkan rekomendasi KPK meminta supaya harmonisasi dilakukan paralel," pungkasnya.

PILIHAN:
Rangkap Jabatan, Fadli Zon Sebut Puan Seperti Zombie

KPK Berencana Periksa 93 Anggota DPRD Sumut
(kri)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved