KPK Berencana Periksa 93 Anggota DPRD Sumut

Senin, 14 September 2015 - 14:59 WIB
KPK Berencana Periksa 93 Anggota DPRD Sumut
KPK Berencana Periksa 93 Anggota DPRD Sumut
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak buat mengusut kasus dugaan suap terkait batalnya penggunaan hak interpelasi DPRD kepada Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Dalam dugaan suap tersebut, sejumlah anggota DPRD Sumut akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

Tidak tanggung-tanggung, untuk menyelidiki kasus tersebut, puluhan anggota DPRD Sumut akan dimintai keterangan penyidik KPK. Sebanyak 93 wakil rakyat daerah itu akan diperiksa secara marathon sejak hari ini sampai Kamis 17 September 2015 mendatang.

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi mengaku belum mendengar secara detail mengenai rencana pemeriksaan tersebut apakah akan dilakukan secara marathon. Sebab, Johan mengaku harus mencari informasi terlebih dahulu kepada penyidiknya.

"Saya belum tahu, harus ditanyakan ke penyidik," ujar Johan saat dihubungi wartawan, Senin (14/9/2015).

Kendati begitu, Johan membenarkan memang ada rencana penyidiknya untuk memeriksa puluhan anggota DPRD tersebut. "Kalau permintaan keterangan (terhadap DPRD) akan dilakukan, tapi apa marathon atau tidak, saya enggak tahu, belum tanya penyidik," tuturnya.

Untuk pemeriksaan itu, sejumlah anggota DPRD Sumut disebut-sebut mengaku telah menerima surat panggilan dari penyidik KPK. Pemeriksaan itu rencananya bakal dilakukan di markas Brimob Polda Sumatera Utara.

Ikhwal penyelidikan kasus ini bermula saat Ketua DPRD Sumut Ajib Shah diperiksa penyidik KPK. Pemeriksaan Ajib dilakukan guna menggali keterangan terkait dokumen risalah daftar hadir kegiatan hak interpelasi yang dilakukan anggota DPRD Sumut yang sudah disita KPK saat penggeledahan pada pertengahan Agustus 2015 lalu.

PILIHAN:
Fadli Zon Tegaskan Delegasi Kunker DPR ke AS Siap Diaudit

Ketua DPR Jelaskan Kronologi Pertemuan dengan Donald Trump
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9168 seconds (0.1#10.140)