HT: Pemerintah Harus Berani Atasi Mafia Garam
A
A
A
JAKARTA - Petani garam harus berhadapan dengan derasnya impor garam yang masuk ke Indonesia. Mirisnya, impor garam tersebut terjadi saat petani sedang menuai hasil panen.
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) mengatakan, kondisi initidaklepasdariperanpara mafia. ”Pemain-pemain yang sudah mengakar. Pemerintah harus mampu mengatur para pemain ini karena yang dirugikan petani. (Pemerintah) Harus berani,” ujarnya yang ditemui seusai memberikan kuliah umum di STIE Ahmad Dahlan, Jakarta, akhir pekan lalu.
Dia mengungkapkan, berulang kali mendapat laporan dari kelompokkelompok petani yang dirugikan. ”Saya sering didatangi para petani dan mereka merasa dirugikan dengan ulah para mafia ini,” imbuhnya. Menurut HT, seharusnya ada proteksi, produk impor tidak boleh masuk ke Indonesia pada masa-masa panen tiba.
Sebagai informasi, hingga semesterI2015, Indonesiatelah mengimpor 405.000 ton garam. Impor garam adalah hal yang ironis. Sebab, dua pertiga wilayah Indonesia adalah lautan. ”Apakah laut Indonesia sudah mulai tawar?” ucapnya lagi. Sejatinya Indonesia memiliki segala potensi yang dibutuhkan. Bukan hanya untuk bisa mandiri dan terbebas dari impor, tetapi potensi yang menjadikan Indonesia bisa menjadi negara maju.
Sementara itu, Ekonom INDEF Enny Sri Hartati mengatakan, kartel garam memang luar biasa. ”Petani garam kan banyak, dan kecil- kecil skalanya. Pengepulnya ini monopolistik atau oligopolistik,” bebernya.
Mafia garam berada pada level penentu harga di level pengolahan. Ketika garam mau masuk ke industri, tidak ada standar harga yang jelas sehingga petani tidak mendapatkan insentif ekonomi yang baik. Karena itu, tidak banyak petani yang berminat untuk bergerak di bidang garam.
Mestinya, keberadaan BUMN Garam atau PT Garam menghilangkan kartel garam tersebut. Menurut Enny, selama ini PT Garam tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Saat ini yang terjadi PT Garam bukanlah melindungi petani, justru menjadi pesaing karena juga memproduksi garam rakyat. ”Garam rakyat itu kan memang teknologinya sederhana. Seharusnya kalau mau untuk menjadi garam industri itu ada pengolahan secara spesifik,” tuturnya.
Sebagai catatan, produksi garam nasional pada 2014 sebanyak 2,5 juta ton, meliputi garam petani 2,2 juta dan garam produksi PT Garam (Persero) 350.000 ton. Sementara kebutuhan nasional tahun lalu diperkirakan 4 juta ton, yang terdiri atas garam konsumsi sebesar 2,05 juta ton dan garam industri sebesar 1,96 juta ton.
Sementara impor garam sebesar 2,2 juta ton. Indonesia memiliki garis pantai kedua terpanjang di dunia. Laut Nusa Tenggara Timur (NTT), kata Enny, tidak berbeda dengan laut Australia. Yang berbeda hanya teknologinya. Masalahnya, para petani garam tidak memiliki akses terhadap teknologi.
Seperti diketahui, Australia selama ini menjadi pengimpor garam terbesar ke Indonesia. Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta penjelasan kepada Kementerian Perdaganan (Kemendag) mengenai impor garam.
Dia mengatakan, jika harga garam anjlok petani bisa langsung menyalahkan Kemendag. Sebab, saat ini dia tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak punya hak untuk mengurusi harga garam.
Faisal
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) mengatakan, kondisi initidaklepasdariperanpara mafia. ”Pemain-pemain yang sudah mengakar. Pemerintah harus mampu mengatur para pemain ini karena yang dirugikan petani. (Pemerintah) Harus berani,” ujarnya yang ditemui seusai memberikan kuliah umum di STIE Ahmad Dahlan, Jakarta, akhir pekan lalu.
Dia mengungkapkan, berulang kali mendapat laporan dari kelompokkelompok petani yang dirugikan. ”Saya sering didatangi para petani dan mereka merasa dirugikan dengan ulah para mafia ini,” imbuhnya. Menurut HT, seharusnya ada proteksi, produk impor tidak boleh masuk ke Indonesia pada masa-masa panen tiba.
Sebagai informasi, hingga semesterI2015, Indonesiatelah mengimpor 405.000 ton garam. Impor garam adalah hal yang ironis. Sebab, dua pertiga wilayah Indonesia adalah lautan. ”Apakah laut Indonesia sudah mulai tawar?” ucapnya lagi. Sejatinya Indonesia memiliki segala potensi yang dibutuhkan. Bukan hanya untuk bisa mandiri dan terbebas dari impor, tetapi potensi yang menjadikan Indonesia bisa menjadi negara maju.
Sementara itu, Ekonom INDEF Enny Sri Hartati mengatakan, kartel garam memang luar biasa. ”Petani garam kan banyak, dan kecil- kecil skalanya. Pengepulnya ini monopolistik atau oligopolistik,” bebernya.
Mafia garam berada pada level penentu harga di level pengolahan. Ketika garam mau masuk ke industri, tidak ada standar harga yang jelas sehingga petani tidak mendapatkan insentif ekonomi yang baik. Karena itu, tidak banyak petani yang berminat untuk bergerak di bidang garam.
Mestinya, keberadaan BUMN Garam atau PT Garam menghilangkan kartel garam tersebut. Menurut Enny, selama ini PT Garam tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Saat ini yang terjadi PT Garam bukanlah melindungi petani, justru menjadi pesaing karena juga memproduksi garam rakyat. ”Garam rakyat itu kan memang teknologinya sederhana. Seharusnya kalau mau untuk menjadi garam industri itu ada pengolahan secara spesifik,” tuturnya.
Sebagai catatan, produksi garam nasional pada 2014 sebanyak 2,5 juta ton, meliputi garam petani 2,2 juta dan garam produksi PT Garam (Persero) 350.000 ton. Sementara kebutuhan nasional tahun lalu diperkirakan 4 juta ton, yang terdiri atas garam konsumsi sebesar 2,05 juta ton dan garam industri sebesar 1,96 juta ton.
Sementara impor garam sebesar 2,2 juta ton. Indonesia memiliki garis pantai kedua terpanjang di dunia. Laut Nusa Tenggara Timur (NTT), kata Enny, tidak berbeda dengan laut Australia. Yang berbeda hanya teknologinya. Masalahnya, para petani garam tidak memiliki akses terhadap teknologi.
Seperti diketahui, Australia selama ini menjadi pengimpor garam terbesar ke Indonesia. Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta penjelasan kepada Kementerian Perdaganan (Kemendag) mengenai impor garam.
Dia mengatakan, jika harga garam anjlok petani bisa langsung menyalahkan Kemendag. Sebab, saat ini dia tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak punya hak untuk mengurusi harga garam.
Faisal
(ftr)