Pegawai Honorer Tuntut Pengangkatan

Senin, 14 September 2015 - 10:38 WIB
Pegawai Honorer Tuntut...
Pegawai Honorer Tuntut Pengangkatan
A A A
JAKARTA - Puluhan ribu pegawai honorer akan melakukan aksi untuk menuntut pengangkatannya sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) besok (15/9).

Dalam aksi ini, mereka juga akan melibatkan massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, rencananya aksi demo besarbesaran ini dilaksanakan selama dua hari, yakni 15 dan 16 September.

Aksi pertama difokuskan di Gedung DPR, Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dan Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). ”Hari kedua kami akan melakukan aksi di Bundaran HI (Hotel Indonesia) dan Istana Negara. Kurang lebih akan ada 20.000 pegawai honorer turun ke Jakarta. Mereka langsung dibawa PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) dan dibantu KSPI,” ujarnya di Jakarta kemarin.

Ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan pada saat aksi demonstrasi, di antaranya meminta pemerintah untuk membuat regulasi pengangkatan honorer menjadi CPNS dan melakukan moratorium penerimaan reguler CPNS untuk menuntaskan masalah honorer terlebih dahulu. Mereka juga minta agar analisis jabatan dan analisis beban kerja honorer ini bisa masuk dalam e-formasi.

Sebab tenaga honorer memiliki semua persyaratannya. Wakil Presiden KSPI Didi Suprijadi mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan bentuk dari kekecewaan terhadap pemerintah yang dinilai tidak serius menuntaskan permasalahan honorer. Menurut dia, pemerintah telah melakukan perbudakan modern karena mengabaikan kesejahteraan dan tidak memberikan kepastian nasib para honorer. ”Aksi ini tidak main- main, kami sudah sangat kecewa betul,” katanya.

Selain dari DKI Jakarta, peserta aksi datang dari berbagai daerah seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Sumatera Selatan, dan perwakilan dari berbagai provinsi lain di Indonesia. Aksi serupa juga dilakukan para guru di sejumlah daerah dengan mendatangi kantor gubernur dan DPRD.

Didi mengungkapkan banyak guru honorer dan pegawai honorer tetap dipaksa bekerja secara penuh seperti layaknya PNS. Padahal guru honorer hanya menerima gaji Rp300.000/bulan. Bahkan ada yang menerima gaji hanya Rp100.000/bulan. ”Akibat tak punya status dan sertifikasi, ujung-ujungnya penghasilan hanya Rp200.000 sampai Rp300.000/bulan, tapi kerjanya seperti PNS. Ini sangat tidak manusiawi,” ungkapnya.

Dia pun mendesak pemerintah konsisten dan konsekuen untuk melaksanakan Undang- Undang (UU) Guru dan Dosen mengenai penuntasan proses sertifikasi dan kualifikasi pendidikan guru tahun 2015.

Tak hanya itu, Didi yang juga menjabat sebagai ketua di Pengurus Besar (PB) PGRI menuntut Kemendikbud mengimplementasikan kebijakan pemuliaan dan pengutamaan guru dengan desain peningkatan mutu dan kesejahteraan secara adil tanpa pilih kasih. ”Guru itu harus dimuliakan, bukan dilecehkan atau direndahkan seperti ini,” tandasnya.

Pemerintah didesak mengubah status guru honorer dan pekerja honorer menjadi guru tetap dan pekerja tetap bagi yang sudah bekerja minimal 5 tahun. Pemerintah pusat dan daerah wajib bertanggung jawab atas status dan kesejahteraan para guru honorer dan pekerja honorer. ”Bila tuntutan tersebut tidak didengar, pada akhir November 2015 nanti ratusan ribu guru se- Indonesia akan menginap di Istana dan melakukan mogok mengajar secara nasional sampai tuntutan dipenuhi,” ancamnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan, DPR terus mendorong pemerintah segera menuntaskan persoalan honorer. Permasalahan ini harus dituntaskan secara bertahap. ”Sewaktu rapat APBN kami menagih penuntasan honorer kepada Kemenpan-RB. Ini harus dituntaskan. Apalagi pemerintah menjanjikan masih ada 30.000-an kuota untuk honorer,” paparnya.

Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, ada ratusan ribu tenaga honorer yang menunggu kepastian nasibnya yang berdampak pada nasib keluarganya. Pemerintah harus memperhatikan ini, apalagi mereka sudah mengabdi puluhan tahun.

Dita angga
(ftr)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
Infografis
Trump Tuntut Ukraina...
Trump Tuntut Ukraina Bayar Kembali Rp8.184 Triliun kepada AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved