Pansus Pelindo Tak Punya Niat Permalukan Sosok Tertentu
A
A
A
JAKARTA - Panitia khusus (Pansus) penanganan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II yang diinisiasi Komisi III DPR diyakini tidak memiliki target untuk menggusur, mempermalukan atau mengintervensi seseorang yang diduga terlibat.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, Pansus Pelindo nantinya akan bekerja secara proporsional. "Pansusnya proporsioal, enggak boleh ada target-target gusur si A, gusur si B, atau bawa si A atau si B ke proses hukum," kata Arsul di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9/2015).
Maka itu, dia berharap, agar wacana pembentukan Pansus penanganan kasus Pelindo II itu tidak dianggap sesuatu yang luar biasa. Sebab, kata dia, Pansus merupakan benih dari berjalannya fungsi pengawasan DPR.
"Kalau Pansus tidak menemukan adanya kerugian negara, kita harus katakan, DPR harus katakan, yang kita temukan cuma ini, DPR juga harus fair," imbuhnya.
Lagipula, lanjut dia, Pansus tersebut saat ini masih sebatas usulan, yang belum diputuskan nasibnya di rapat paripurna DPR.
"Jadi, kira-kira kalau secara singkat bisa saya sampaikan kalau ini dipansuskan, kan fungsi pengawasan DPR. Sejauh mana menariknya dan apa saja yang menarik, akan didalami Pansus," ungkap politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.
Arsul menambahkan, rencana pembentukan Pansus Pelindo ini tidak semata didasari pada persoalan hukum semata. Namun, Pelindo II dianggapnya bersifat krodit dan kronis.
"Persoalan Pelindo, persoalan lintas komisi. Kalau masalah hukumnya, di Komisi III. Kalau dilihat dari BUMN-nya ya Komisi VI, ketika dilihat dari infrastrukturnya, Komisi V. Kalau penerimaan dan pemasukan ya Komisi XI," ucapnya.
PILIHAN:
Ruhut Nilai Wajar Soetrisno Bachir Dapat Posisi di KEIN
Kegaduhan Kasus Pelindo Dinilai Bersumber dari Jokowi
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, Pansus Pelindo nantinya akan bekerja secara proporsional. "Pansusnya proporsioal, enggak boleh ada target-target gusur si A, gusur si B, atau bawa si A atau si B ke proses hukum," kata Arsul di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9/2015).
Maka itu, dia berharap, agar wacana pembentukan Pansus penanganan kasus Pelindo II itu tidak dianggap sesuatu yang luar biasa. Sebab, kata dia, Pansus merupakan benih dari berjalannya fungsi pengawasan DPR.
"Kalau Pansus tidak menemukan adanya kerugian negara, kita harus katakan, DPR harus katakan, yang kita temukan cuma ini, DPR juga harus fair," imbuhnya.
Lagipula, lanjut dia, Pansus tersebut saat ini masih sebatas usulan, yang belum diputuskan nasibnya di rapat paripurna DPR.
"Jadi, kira-kira kalau secara singkat bisa saya sampaikan kalau ini dipansuskan, kan fungsi pengawasan DPR. Sejauh mana menariknya dan apa saja yang menarik, akan didalami Pansus," ungkap politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.
Arsul menambahkan, rencana pembentukan Pansus Pelindo ini tidak semata didasari pada persoalan hukum semata. Namun, Pelindo II dianggapnya bersifat krodit dan kronis.
"Persoalan Pelindo, persoalan lintas komisi. Kalau masalah hukumnya, di Komisi III. Kalau dilihat dari BUMN-nya ya Komisi VI, ketika dilihat dari infrastrukturnya, Komisi V. Kalau penerimaan dan pemasukan ya Komisi XI," ucapnya.
PILIHAN:
Ruhut Nilai Wajar Soetrisno Bachir Dapat Posisi di KEIN
Kegaduhan Kasus Pelindo Dinilai Bersumber dari Jokowi
(kri)