Pansus Pelindo Jadi Kesimpulan Raker Komisi III dan Kapolri
A
A
A
JAKARTA - Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan penyimpangan di PT Pelindo II sudah disimpulkan dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Anggota Komisi III Arsul Sani menyatakan, upaya Komisi DPR menggulirkan Pansus Pelindo telah diatur dalam Undang-undang MD3 (MPR, DPD, DPR dan DPRD).
"Memang persoalan Pansus menjadi kesimpulan raker Komisi III dengan kapolri, dan secara internal komisi III itu keputusan," ujar Arsul saat diskusi polemik SINDO Trijaya Network bertajuk 'Pelindo Dibongkar, Siapa Disasar?' di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9/2015).
Politikus III ini menyatakan, soal Pansus Pelindo II sampai saat ini baru usulan dari komisi yang membidangi bagian hukum dan keamanan itu. Pansus, kata Arsul, akan dibawa ke pemimpin DPR untuk mendapat persetujuan dan diputuskan melalui rapat paripurna.
"Jadi masalah ada jalan atau tidak sampai terbentuk Pansus setelah persetujuan paripurna, pun akan dimusyawarahkan kembali berdasarkan susunan keanggotaan," tukasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III asal Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menegaskan Pansus Pelindo II akan jalan terus. Pansus itu diduga mencuat setelah Komjen Pol Budi Waseso dicopot dari jabatannya sebagai Kabareskrim.
Budi atau akrab disapa Buwas sempat memimpin penggeledahan di Kantor Pelindo II yang berujung pada ancaman Dirut Pelindo RJ Lino untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena tak terima kantornya 'diobok-obok' petugas Polri.
Dalam peristiwa tersebut, Komjen Buwas juga diketahui ditelepon Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan Menteri BUMN Rini Soemarno yang disinyalir mencari tahu maksud penggeledahan itu.
PILIHAN:
Ruhut: Kalau Tuhan Pakai HP, Mungkin RJ Lino Telepon
HT Beri Orasi Ilmiah pada Mahasiswa Baru STIE Ahmad Dahlan
Anggota Komisi III Arsul Sani menyatakan, upaya Komisi DPR menggulirkan Pansus Pelindo telah diatur dalam Undang-undang MD3 (MPR, DPD, DPR dan DPRD).
"Memang persoalan Pansus menjadi kesimpulan raker Komisi III dengan kapolri, dan secara internal komisi III itu keputusan," ujar Arsul saat diskusi polemik SINDO Trijaya Network bertajuk 'Pelindo Dibongkar, Siapa Disasar?' di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9/2015).
Politikus III ini menyatakan, soal Pansus Pelindo II sampai saat ini baru usulan dari komisi yang membidangi bagian hukum dan keamanan itu. Pansus, kata Arsul, akan dibawa ke pemimpin DPR untuk mendapat persetujuan dan diputuskan melalui rapat paripurna.
"Jadi masalah ada jalan atau tidak sampai terbentuk Pansus setelah persetujuan paripurna, pun akan dimusyawarahkan kembali berdasarkan susunan keanggotaan," tukasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III asal Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menegaskan Pansus Pelindo II akan jalan terus. Pansus itu diduga mencuat setelah Komjen Pol Budi Waseso dicopot dari jabatannya sebagai Kabareskrim.
Budi atau akrab disapa Buwas sempat memimpin penggeledahan di Kantor Pelindo II yang berujung pada ancaman Dirut Pelindo RJ Lino untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena tak terima kantornya 'diobok-obok' petugas Polri.
Dalam peristiwa tersebut, Komjen Buwas juga diketahui ditelepon Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan Menteri BUMN Rini Soemarno yang disinyalir mencari tahu maksud penggeledahan itu.
PILIHAN:
Ruhut: Kalau Tuhan Pakai HP, Mungkin RJ Lino Telepon
HT Beri Orasi Ilmiah pada Mahasiswa Baru STIE Ahmad Dahlan
(kri)