Digugat PT VSI Lewat Praperadilan, Kejagung Santai
Jum'at, 11 September 2015 - 17:31 WIB
Digugat PT VSI Lewat Praperadilan, Kejagung Santai
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo tak mempersoalkan pengajuan praperadilan yang disampaikan PT Victoria Securities Indonesia (VSI) karena dianggap adanya kesalahan prosedur termasuk lokasi penggeledahan.
"Biar saja mengajukan praperadilan, kita mau dituntut Rp1 triliun, Rp2 triliun silakan saja," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2015).
Menurutnya, praperadilan itu akan menjadi ruang bagi pihaknya membuktikan bahwa penggeledahan yang mereka lakukan beberapa waktu lalu sudah sesuai prosedur.
"Saya ingin sampaikan justru dalam gugatan biar terbuka nanti di situ dikatakan bahwa kejaksaan tidak ada izin, izin kita lengkap," terangnya.
Dia pun berharap hakim tunggal praperadilan akan bersikap objektif dalam memutuskan praperadilan atas gugatan yang dilayangkan tersebut.
"Biarkan saja mereka gugatannya disampaikan, kita akan jelaskan. Kita berharap nanti hakim tunggal di praperadilan berpikir jernih," tandasnya.
PILIHAN:
PAN Diberi Jatah Menteri, KIH Diprediksi Gaduh
Mahfud MD & Menristek Juri Penghargaan Pahlawan untuk Indonesia
"Biar saja mengajukan praperadilan, kita mau dituntut Rp1 triliun, Rp2 triliun silakan saja," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2015).
Menurutnya, praperadilan itu akan menjadi ruang bagi pihaknya membuktikan bahwa penggeledahan yang mereka lakukan beberapa waktu lalu sudah sesuai prosedur.
"Saya ingin sampaikan justru dalam gugatan biar terbuka nanti di situ dikatakan bahwa kejaksaan tidak ada izin, izin kita lengkap," terangnya.
Dia pun berharap hakim tunggal praperadilan akan bersikap objektif dalam memutuskan praperadilan atas gugatan yang dilayangkan tersebut.
"Biarkan saja mereka gugatannya disampaikan, kita akan jelaskan. Kita berharap nanti hakim tunggal di praperadilan berpikir jernih," tandasnya.
PILIHAN:
PAN Diberi Jatah Menteri, KIH Diprediksi Gaduh
Mahfud MD & Menristek Juri Penghargaan Pahlawan untuk Indonesia
(kri)