Gembong Narkoba asal Belanda Dihukum Mati

Jum'at, 11 September 2015 - 10:48 WIB
Gembong Narkoba asal...
Gembong Narkoba asal Belanda Dihukum Mati
A A A
SURABAYA - Majelis Hakim yang diketuai Musa Arief Nuraini menjatuhkan hukuman mati kepada dua terdakwa gembong narkoba, yaitu Ali Tokman, 54, warga Belanda, dan Fredy Tedja Abdi, 40, warga Darmo Satelit 2.

Sedangkan dua lainnya yang masih dalam satu jaringan, yaitu Alfon, 44, warga Pondok Laguna, dan Rendy, 39, masingmasing dihukum 20 dan 18 tahun penjara. Sidang putusan kasus penyelundupan narkoba seberat 6,1 kg dari Belanda itu dilakukan terpisah di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kemarin. Sidang pertama dilakukan terhadap Ali Tokman.

Dalam putusannya, Musa menyebutkan bahwa terdakwa Ali terbukti membawa atau mengimpor narkotika jenis sabu seberat 6,1 kg dari Belanda ke Indonesia. ”Perbuatan terdakwa Ali tidak membantu program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Dari perbuatan itu, tidakadahalyangmeringankan terdakwa,” kata Musa. Musa menyebutkan, Ali terbukti bersalah melanggar Pasal 113 ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika, yakni mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan narkotika golongan I.

Setelah putusan terhadap Ali, majelis hakim yang juga diketuai Musa menyidangkan Fredy Tedja. Dalam putusannya, Hakim Musa menyatakan bahwa terdakwa Fredy terbukti bersalah atas kepemilikan narkotika seberat 6,1 kg dan menjatuhkan hukuman mati. Sedangkan dalam sidang lain, dua terdakwa Alfon dan Rendy yang juga masih satu jaringan dengan Ali dan Fredy, hakim Musa menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun dan denda Rp1,5 miliar kepada Alfon.

Sementara terdakwa Rendy divonis penjara 18 tahun dan denda Rp1,5 miliar. Terkait putusan tersebut, pengacara Ali Tokman, Yudianto M Simbolon, menyatakan tidak bisa menerima keputusan itu. Dia akan melakukan banding.

”Jelas-jelas klien kami tidak tahu, bahkan tidak mengenal apa itu narkoba. Atas putusan hukuman mati ini, kami akan banding,” kata Yudianto.

lutfi yuhandi
(ars)
Berita Terkait
5 Hidangan Maknyus Khas...
5 Hidangan Maknyus Khas Nusantara
Teh Pucuk Harum X BAKUL...
Teh Pucuk Harum X BAKUL Sarinah Hadirkan Kuliner Nusantara di Stasiun KCIC
Presiden Jokowi Buka...
Presiden Jokowi Buka Nusantara TNI Fun Run di IKN Nusantara
10 Konglomerat Indonesia...
10 Konglomerat Indonesia Siap Investasi di IKN Nusantara
Kisah Inspiratif, Nenek...
Kisah Inspiratif, Nenek Usia 100 Tahun Sembuh dari COVID-19
8 Mobil Travel Gelap...
8 Mobil Travel Gelap dari Riau Gagal Masuk Sumbar
Berita Terkini
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Ayah Hadir, Indonesia...
Ayah Hadir, Indonesia Kuat: Melawan Fenomena Fatherless demi Generasi Emas 2045
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved