Pansus Pelindo II Didesak Proaktif

Kamis, 10 September 2015 - 12:29 WIB
Pansus Pelindo II Didesak Proaktif
Pansus Pelindo II Didesak Proaktif
A A A
JAKARTA - Sejumlah kalangan mendesak Panitia Khusus (Pansus) Kasus PT Pelindo II (Persero) yang dibentuk Komisi III DPR untuk proaktif guna mengungkap fakta dan dugaan adanya mafia di balik kasus tersebut.

Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda mengatakan, pembentukan Pansus Pelindo II oleh Komisi III dengan disepakati Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti merupakan langkah baik selama bukan untuk intervensi atas penangan kasus-kasus yang ada di PT Pelindo II.

Menurut dia, Komisi III hendaknya dapat memainkan peranan politik yang lebih dengan komisi lain di DPR yang bidang tugasnya bermitra dengan Kementerian BUMN atau kementerian teknis yang terkait dengan Pelindo. ”Supaya langkah RJ Lino (dirut Pelindo II) yang mempermalukan Presiden melalui hubungan telepon di muka publik kepada salah seorang anggota kabinet karena kantornya digeledah Bareskrim juga dievaluasi.

Jadi, pansus harus bekerja proporsional dan lintas sektoral untuk menghindari kejadian ini terulang di masa datang,” kata Chairul kepada KORAN SINDO kemarin. Secara teknis Komisi III atau pansus juga harus melihat siapa sajaaktoryangadadibalikkasus PT Pelindo II itu.

Menurut Chairul, tugas pansus terutama menjaga jangan sampai kebijakan Presiden untuk tidak mengkriminalisasi kebijakan dijadikan bumper bagi para koruptor. Pansus harus bisa memberikan parameter mana yang memang kebijakan dan mana yang benar-benar korupsi. ”Terutama memastikan apakah dugaan korupsi di Pelindo II itu ada kaitannya dengan kebijakan dimaksud,” katanya.

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho menilai, pembentukan pansus merupakan hal yang biasa dalam DPR. Salah satu tujuan dan harapannya, pansus dapat mengungkap latar belakang pencopotan Komjen Pol Budi Waseso dari kepala Bareskrim.

Jamal menilai, pencopotan Budi Waseso dengan dalih dan latar belakang yang berbeda sebab disatu pihak dikatakan pencopotan adalah mutasi biasa setelah mendapatkan pertimbangan dari Wanjakti Polri. Namun, juga beredar aroma karena penegakan hukum kepala Bareskrim di bawah kendali Budi Waseso akan menghambat ekonomi dan investasi.

”Ini situasi yang paradoks karena mestinya penegakan hukum akan meningkatkan kepercayaan publik dan bisa meningkatkan investasi,” tandasnya. Menurut Jamal, dirinya tidak yakin 100% pansus dapat mengungkap banyak hal terkait siapa aktor dan dalang dalam karut-marut Pelindo II.

Sabir laluhu
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7220 seconds (0.1#10.140)