MKD Cegah Polemik Setya-Trump Jadi Komoditas Politik
Rabu, 09 September 2015 - 21:49 WIB
MKD Cegah Polemik Setya-Trump Jadi Komoditas Politik
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menjaga agar polemik pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dan sejumlah anggota Dewan dengan Donald Trump di Amerika Serika tidak menjadi komoditas politik.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Ahmad Riski Sadig mengatakan, langkah antisipasi itu perlu dilakukan karena ada wacana menggiring isu ini untuk menciptakan konflik antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP).
Riski mengatakan, MKD menilai polemik ini sangat tidak produktif saat kedua koalisi ini sudah tenang dari kegaduhan.
"Kami akan kawal kasus ini supaya tidak jadi komoditas politik. Fungsi MKD melindungi dan membela terhadap upaya-upaya politik terhadap agenda kedewanan," katanya, Rabu (9/9/2015).
Dia menjelaskan sudah sering menyampaikan pertemuan anggota Dewan di luar kedinasan terkait hubungan diplomatik sebagai sesuatu yang sah-sah saja.
Riski perlu menggarisbawahi bahwa ada fungsi muhibah yang mewakili bangsa dan parlemen bagi setiap anggota Dewan.
Dalam kasus ini, Ketua DPR Setya Novanto atas nama pemimpin mempunyai agenda muhibah kedewanan pada pertemuan parlemen dunia di Amerika Serikat.
Rangkaian acara pertemuan parlemen itu sendiri diinisiasi oleh Fadli Zon yang memimpin Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) DPR.
Riski mengatakan, untuk menilai apakah memang ada pelanggaran kode etik maka pihaknya akan memanggil Sekjen DPR, BKSAP dan kesekretariatan. Termasuk jika diperlukan anggota delegasi yang berangkat ke Amerika.
"Kita akan panggil soal rangkaian kegiatan itu. Kita akan selidiki apakah benar ada salah kode etik Dewan supaya kasus ini tidak mengarah ke nuansa politik yang begitu kental," katanya.
Anggota DPR asal daerah pemilihan Jawa Timur ini menerangkan, fungsi MKD ialah selama tugas-tugas kedewanan tidak melanggar sumpah jabatan maka pihaknya akan membela para legislator itu.
Tetapi jika ada anggota Dewan yang lupa akan fungsinya dan diindikasikan melanggar etika dan merusak citra kelembagaan maka MKD akan merekomendasikan sanksi teguran.
Jika memang ada pelanggaran berat, terangnya, maka akan ada mekanisme panel dari anggota MKD dan tokoh dari luar untuk mengkaji konsep konsekuensi dan langkah-langkah selanjutnya.
PILIHAN:
Jokowi Jenguk JK di RSCM
Ibas: Banyak yang Rindu Kepemimpinan SBY
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Ahmad Riski Sadig mengatakan, langkah antisipasi itu perlu dilakukan karena ada wacana menggiring isu ini untuk menciptakan konflik antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP).
Riski mengatakan, MKD menilai polemik ini sangat tidak produktif saat kedua koalisi ini sudah tenang dari kegaduhan.
"Kami akan kawal kasus ini supaya tidak jadi komoditas politik. Fungsi MKD melindungi dan membela terhadap upaya-upaya politik terhadap agenda kedewanan," katanya, Rabu (9/9/2015).
Dia menjelaskan sudah sering menyampaikan pertemuan anggota Dewan di luar kedinasan terkait hubungan diplomatik sebagai sesuatu yang sah-sah saja.
Riski perlu menggarisbawahi bahwa ada fungsi muhibah yang mewakili bangsa dan parlemen bagi setiap anggota Dewan.
Dalam kasus ini, Ketua DPR Setya Novanto atas nama pemimpin mempunyai agenda muhibah kedewanan pada pertemuan parlemen dunia di Amerika Serikat.
Rangkaian acara pertemuan parlemen itu sendiri diinisiasi oleh Fadli Zon yang memimpin Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) DPR.
Riski mengatakan, untuk menilai apakah memang ada pelanggaran kode etik maka pihaknya akan memanggil Sekjen DPR, BKSAP dan kesekretariatan. Termasuk jika diperlukan anggota delegasi yang berangkat ke Amerika.
"Kita akan panggil soal rangkaian kegiatan itu. Kita akan selidiki apakah benar ada salah kode etik Dewan supaya kasus ini tidak mengarah ke nuansa politik yang begitu kental," katanya.
Anggota DPR asal daerah pemilihan Jawa Timur ini menerangkan, fungsi MKD ialah selama tugas-tugas kedewanan tidak melanggar sumpah jabatan maka pihaknya akan membela para legislator itu.
Tetapi jika ada anggota Dewan yang lupa akan fungsinya dan diindikasikan melanggar etika dan merusak citra kelembagaan maka MKD akan merekomendasikan sanksi teguran.
Jika memang ada pelanggaran berat, terangnya, maka akan ada mekanisme panel dari anggota MKD dan tokoh dari luar untuk mengkaji konsep konsekuensi dan langkah-langkah selanjutnya.
PILIHAN:
Jokowi Jenguk JK di RSCM
Ibas: Banyak yang Rindu Kepemimpinan SBY
(dam)