Rencana Bareskrim Usut Kasus Mobile Crane PT Pelindo II
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terus mengusut dugaan korupsi pengadaan mobile crane setelah sebelumnya menggeledah Kantor PT Pelindo II di Tanjung Priok beberapa waktu lalu.
Di mana sebelumnya dua direktorat di Bareskrim berencana bekerja sama (join investigation) untuk mengusut perkara ini. Hal ini dilakukan untuk memisahkan perkara-perkara ke setiap direktorat.
Kasubdit Money Laundring Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Kombes Pol Golkar Pangarso menjelaskan, rencana pembagian itu ialah perkara dugaan korupsinya akan ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor).
"Ya nanti untuk pemeriksaan dugaan korupsinya, itu di Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Untuk pasal tindak pidana korupsinya kita serahkan ke Tipikor," terangnya saat dihubungi wartawan, Rabu (9/9/2015).
Sebelumnya, Juru Bicara Dittipikor Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, penanganan perkara akan dilakukan join investigation dengan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus).
Hal ini dilakukan untuk menelusuri kemungkinan tindak pidana lain selain dugaan korupsi tersebut. "Kita sharing, komunikasi pengalaman dalam proses penanganan kasus tersebut," kata Adi kemarin.
Pilihan:
Reaksi Golkar Terkait Setya Novanto dan Donald Trump
Di mana sebelumnya dua direktorat di Bareskrim berencana bekerja sama (join investigation) untuk mengusut perkara ini. Hal ini dilakukan untuk memisahkan perkara-perkara ke setiap direktorat.
Kasubdit Money Laundring Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Kombes Pol Golkar Pangarso menjelaskan, rencana pembagian itu ialah perkara dugaan korupsinya akan ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor).
"Ya nanti untuk pemeriksaan dugaan korupsinya, itu di Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Untuk pasal tindak pidana korupsinya kita serahkan ke Tipikor," terangnya saat dihubungi wartawan, Rabu (9/9/2015).
Sebelumnya, Juru Bicara Dittipikor Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, penanganan perkara akan dilakukan join investigation dengan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus).
Hal ini dilakukan untuk menelusuri kemungkinan tindak pidana lain selain dugaan korupsi tersebut. "Kita sharing, komunikasi pengalaman dalam proses penanganan kasus tersebut," kata Adi kemarin.
Pilihan:
Reaksi Golkar Terkait Setya Novanto dan Donald Trump
(maf)