Efektifitas DPR Bentuk Pansus Pelindo Diragukan
A
A
A
JAKARTA - Wacana pembentukan Panitia khusus (Pansus) DPR untuk menguak kasus dugaan korupsi pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dinilai tidak efektif.
Pengamat politik Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, pembentukan pansus merupakan salah satu bentuk pelaksanaan fungsi kontrol dewan.
"Kalau DPR membentuk Pansus berdasarkan hasil kontrol yang mereka lakukan selama ini, maka Pansus Pelindo ini bisa jadi terobosan untuk memperdalam temuan mereka," kata Lucius saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Namun demikian dalam hal Pelindo, pembentukan Pansus oleh DPR bisa menjadi langkah terobosan tapi juga sekaligus langkah sia-sia.
Pasalnya kata Lucius, yang membuat kasus Pelindo menjadi hangat bukan karena DPR menemukan keanehan atau kejanggalan melalui fungsi kontrol DPR.
Melainkan Polri yang 'nekad' melakukan pencarian data dugaan penyimpangan di Pelindo. Sehingga aksi Polri ini membuat banyak mata tertuju ke Pelindo.
"Dan DPR baru mulai bangun dari tidur panjangnya di bidang pengawasan. Kemana saja mereka sebelum polisi mengubek-ubek Pelindo? Ini memperlihatkan tumpulnya fungsi kontrol DPR yang selalu saja tak mampu menjadi pengontrol yang efektif bagi mitra kerjanya," ucap Lucius.
Karenanya, Lucius menyatakan keraguannya atas keefektifan Pansus Pelindo yang bakal dibentuk. Menurutnya, DPR semestinya bisa menemukan persoalan jika fungsi pengawasan mereka diefektifkan dengan tanpa embel-embel kepentingan yang membuat fungsi pengawasan kerap menjadi ruang transaksi.
"Saya kira tak akan efektif sama sekali karena urusan kepentingan yang lebih mendominasi, bukan upaya membongkar kasus yang sebenarnya," tandas Lucius.
Pilihan:
Reaksi Golkar Terkait Setya Novanto dan Donald Trump
Pengamat politik Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, pembentukan pansus merupakan salah satu bentuk pelaksanaan fungsi kontrol dewan.
"Kalau DPR membentuk Pansus berdasarkan hasil kontrol yang mereka lakukan selama ini, maka Pansus Pelindo ini bisa jadi terobosan untuk memperdalam temuan mereka," kata Lucius saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Namun demikian dalam hal Pelindo, pembentukan Pansus oleh DPR bisa menjadi langkah terobosan tapi juga sekaligus langkah sia-sia.
Pasalnya kata Lucius, yang membuat kasus Pelindo menjadi hangat bukan karena DPR menemukan keanehan atau kejanggalan melalui fungsi kontrol DPR.
Melainkan Polri yang 'nekad' melakukan pencarian data dugaan penyimpangan di Pelindo. Sehingga aksi Polri ini membuat banyak mata tertuju ke Pelindo.
"Dan DPR baru mulai bangun dari tidur panjangnya di bidang pengawasan. Kemana saja mereka sebelum polisi mengubek-ubek Pelindo? Ini memperlihatkan tumpulnya fungsi kontrol DPR yang selalu saja tak mampu menjadi pengontrol yang efektif bagi mitra kerjanya," ucap Lucius.
Karenanya, Lucius menyatakan keraguannya atas keefektifan Pansus Pelindo yang bakal dibentuk. Menurutnya, DPR semestinya bisa menemukan persoalan jika fungsi pengawasan mereka diefektifkan dengan tanpa embel-embel kepentingan yang membuat fungsi pengawasan kerap menjadi ruang transaksi.
"Saya kira tak akan efektif sama sekali karena urusan kepentingan yang lebih mendominasi, bukan upaya membongkar kasus yang sebenarnya," tandas Lucius.
Pilihan:
Reaksi Golkar Terkait Setya Novanto dan Donald Trump
(maf)