Pemerintah RI Ambil Alih Ruang Udara dari Singapura
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan akan mengambil alih penguasaan udara negara (Flight Information Region) yang selama ini dikelola Singapura.
Hal tersebut dibahas dalam rapat rapat kabinet terbatas dengan topik pengelolaan Flight Information Region di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan untuk memperbaiki sejumlah peralatan dan personel dalam 3-4 tahun belakangan.
"Sehingga ruang udara kita dapat dikelola sendiri oleh Indonesia. Selama ini itu ditugaskan Singapura untuk mengelolanya," tutur Jonan saat jumpa pers usai rapat terbatas, di Kantor Presiden, Selasa (8/9/2015).
Dia mengatakan, pemerintah akan membicarakan rencana tersebut kepada Malaysia dan Singapura.
"Kalau sudah siap akan ada pengalihan, mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.
Adapun penguasaan udara negara (Flight Information Region) yang dimaksud, yakni Natuna yang berbatasan dengan Singapura dan Semenanjung Malaka, Malaysia.
"Perbatasan negara Malaysia yang berada di Kalimantan Utara, Sarawak Malaysia," kata dia.
Selama ini semua penerbangan di dalam negeri untuk wilayah Kepulauan Riau, yakni Batam, Tanjung Pinang, Karimun, dan Natuna, dikendalikan Singapura.
Hal itu telah dilakukan Singapura sejak tahun 1946. TNI Angkatan Udara bahkan harus meminta izin ke Singapura terlebih dahulu sebelum melakukan latihan di wilayah tersebut.
PILIHAN:
21 Tank Leopard Perkuat TNI AD
Hal tersebut dibahas dalam rapat rapat kabinet terbatas dengan topik pengelolaan Flight Information Region di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan untuk memperbaiki sejumlah peralatan dan personel dalam 3-4 tahun belakangan.
"Sehingga ruang udara kita dapat dikelola sendiri oleh Indonesia. Selama ini itu ditugaskan Singapura untuk mengelolanya," tutur Jonan saat jumpa pers usai rapat terbatas, di Kantor Presiden, Selasa (8/9/2015).
Dia mengatakan, pemerintah akan membicarakan rencana tersebut kepada Malaysia dan Singapura.
"Kalau sudah siap akan ada pengalihan, mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.
Adapun penguasaan udara negara (Flight Information Region) yang dimaksud, yakni Natuna yang berbatasan dengan Singapura dan Semenanjung Malaka, Malaysia.
"Perbatasan negara Malaysia yang berada di Kalimantan Utara, Sarawak Malaysia," kata dia.
Selama ini semua penerbangan di dalam negeri untuk wilayah Kepulauan Riau, yakni Batam, Tanjung Pinang, Karimun, dan Natuna, dikendalikan Singapura.
Hal itu telah dilakukan Singapura sejak tahun 1946. TNI Angkatan Udara bahkan harus meminta izin ke Singapura terlebih dahulu sebelum melakukan latihan di wilayah tersebut.
PILIHAN:
21 Tank Leopard Perkuat TNI AD
(dam)