KPK Terus Kembangkan Kasus Suap PTUN Medan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk melakukan penyelidikan baru kasus dugaan suap hakim dan penitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Iya, kemungkinan selalu ada," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, lndriyanto Seno Adji dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2015).
Indriyanto tidak menampik kasus yang kini sudah menjerat delapan tersangka itu terus dikembangkan.
"Iya masih terus ada pengembangan untuk mengetahui ada tidaknya kemungkinan lain yang bertanggung jawab," tandasnya.
Dugaan adanya penyelidikan baru tersebut muncul terkait kehadiran Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Ajib Shah di Gedung KPK.
Namun nama politikus Golkar itu tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan penyidikan perkara di KPK.
Ajib sempat diperiksa penyidik KPK pada Senin 5 September 2015. Meski Ajib berdalih hanya berbincang santai dengan penyidik KPK namun keterangan Ajib disinyalir berkaitan dokumen risalah daftar hadir kegiatan hak interpelasi yang dilakukan anggota DPRD Sumut yang sudah disita KPK saat penggeledahan pada pertengahan Agustus 2015 lalu.
PILIHAN:
Wacana Kocok Ulang Pemimpin DPR Memalukan
"Iya, kemungkinan selalu ada," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, lndriyanto Seno Adji dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2015).
Indriyanto tidak menampik kasus yang kini sudah menjerat delapan tersangka itu terus dikembangkan.
"Iya masih terus ada pengembangan untuk mengetahui ada tidaknya kemungkinan lain yang bertanggung jawab," tandasnya.
Dugaan adanya penyelidikan baru tersebut muncul terkait kehadiran Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Ajib Shah di Gedung KPK.
Namun nama politikus Golkar itu tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan penyidikan perkara di KPK.
Ajib sempat diperiksa penyidik KPK pada Senin 5 September 2015. Meski Ajib berdalih hanya berbincang santai dengan penyidik KPK namun keterangan Ajib disinyalir berkaitan dokumen risalah daftar hadir kegiatan hak interpelasi yang dilakukan anggota DPRD Sumut yang sudah disita KPK saat penggeledahan pada pertengahan Agustus 2015 lalu.
PILIHAN:
Wacana Kocok Ulang Pemimpin DPR Memalukan
(dam)