Jamaah Dilarang Berziarah ke Jeddah

Selasa, 08 September 2015 - 09:25 WIB
Jamaah Dilarang Berziarah...
Jamaah Dilarang Berziarah ke Jeddah
A A A
JEDDAH - Pemerintah mengimbau jamaah haji Indonesia tidak melakukan ziarah ke sejumlah tempat di Kota Jeddah seusai melaksanakan ibadah haji.

Imbauan ini dikeluarkan setelah pemerintah Arab Saudi membuat peraturan yang melarang jamaah haji masuk ke Kota Jeddah. Sesuai kesepakatan dengan Pemerintah Arab Saudi, musim haji tahun ini Jeddah tak lagi jadi kota transit. Terkait keputusan itu, Muassasah Adila telah mengirim surat ke Pemerintah Indonesia.

”Sebagai konsekuensinya, jamaah tidak diperkenankan keluyuran di Jeddah,” kata Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Djamil seusai memimpin rapat koordinasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Jeddah kemarin. Muassasah merupakan lembaga yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi untuk mengurus penyelenggaraan dan pelayanan jamaah haji.

Djamil mengungkapkan, jika jamaah nekat masuk Jeddah, dikhawatirkan akan ditangkap petugas keamanan Arab Saudi. Tahun ini Kemenag telah memutuskan tidak ada lagi jamaah haji Indonesia yang menginap di Hotel Transito, Jeddah, seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, pesawat yang membawa rombongan jamaah haji tetap mendarat di Bandara King Abdul Aziz Jeddah untuk gelombang kedua kedatangan. Rombongan jamaah begitu mendarat langsung didorong ke Mekkah.

Begitu pun saat kepulangan gelombang pertama akan diterbangkan dari Jeddah tanpa ada lagi waktu tinggal di kota pinggir Laut Merah. Dari pengalaman sebelumnya, jamaah berusaha mengisi waktu dengan mengunjungi tempat wisata seperti Laut Merah dan berbelanja. ”Kita minta jangan masuk ke Jeddah karena kota ini memang bukan tempat yang terkait dengan prosesi ibadah haji,” tandasnya.

Mantan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Wali Songo Semarang, Jawa Tengah ini menambahkan, saat ini mereka sedang mengkaji pembuatan aturan yang resmi dan kemudian disosialisasikan ke jamaah. Menurut dia, kalau muassasah sudah meminta Kota Jeddah tidak dimasuki lagi, semua jamaah, termasuk jamaah haji plus, tidak lagi berziarah.

Karena bukan kota yang menjadi lokasi prosesi haji, pihaknya tidak memiliki sektor dan petugas yang mengurus dan melayani jamaah. Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Jeddah Darmakitri Syailendra sangat mendukung pelarangan berziarah tersebut.

”Karena implikasinya banyak sekali. Jamaah harus menyediakan bus sendiri dan bisa tersesat,” tegasnya. Dia mengusulkan agar ada sanksi tegas kepada pihakpihak yang tetap memaksakan diri berziarah ke Jeddah.

Laporan Wartawan Koran Sindo
Sunu Hastoro F
Jeddah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6946 seconds (0.1#10.140)