Pesawat Singapura Langgar Perbatasan

Selasa, 08 September 2015 - 09:16 WIB
Pesawat Singapura Langgar Perbatasan
Pesawat Singapura Langgar Perbatasan
A A A
JAKARTA - Pelanggaran wilayah perbatasan oleh negara tetangga kembali terjadi. Kali ini pesawat tempur milik Singapura kedapatan memasuki wilayah udara Indonesia, terutama di utara Pulau Bintan.

Pemerintah pun didesak mengambil alih Flight Identification Region (FIR) karena menyangkut kedaulatan wilayah udara. Komandan Landasan Udara (Danlanud) Tanjung Pinang Letkol Pnb I Ketut Wahyu Sanjaya mengakui pesawat militer milik Singapura kerap masuk ke wilayah Indonesia. Hal ini tidak lepas dari perjanjian antara Indonesia-Singapura pada 1995 silam mengenai Military Training Area (MTA).

”MTA 1 ada di atas Sumatera, sedangkan MTA 2 di utara Pulau Bintan. Jadi, karena mereka enggak punya ruang udara, mereka sign perjanjian itu. Namun, dalam lima tahun berjalan lebih banyak merugikan Indonesia sehingga pada 2000 tidak diperpanjang,” ucapnya kemarin. Meski sudah tidak diperpanjang, kata Ketut, Singapura tetap berusaha memperpanjang, bahkan menyatakan daerah tersebut berbahaya.

Kondisi ini semakin diperkuat dengan tidak adanya kekuatan udara TNI AU di Pulau Kepulauan Riau. ”Adanya di Pekan Baru dan Pontianak. Jaraknya ke Bintan Jauh sekali,” katanya.

Sucipto
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8073 seconds (0.1#10.140)