Komisi III DPR Minta Presiden Jelaskan Rotasi Buwas-Anang
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan pertukaran (rotasi) Kabareskrim Mabes Polri dari Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar.
Pasalnya menurut politikus Partai Demokrat itu, jika tidak ada penjelesan terkait hal tersebut tentu akan membuat masyarakat memiliki persepsi yang sangat subjektif.
"Pemerintah yakni presiden harus memberikan penjelasan secara terbuka secara transparan kepada publik, apa yang menjadi alasan utama pencopotan Pak Buwas," ujar Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Maka itu dia menilai, dalam rangka untuk menciptakan keadaan yang lebih kondusif, maka, pemerintah perlu memeberikan penjelasan terbuka kepada publik.
Apakah alasan rotasi tersebut untuk kepentingan penegakan hukum atau kepentingan lain. "Ini yang harus dilakukan pem secepatnya," tegasnya.
Menurut Benny, pihaknya berhak menanyakan hal tersebut kepada pemerintah. Dia mengatakan, Komisi III DPR akan mendukung langkah pemerintah sejauh langkah itu sesuai dengan kepentingan penegakan hukum, keadilan dan masyarakat secara luas.
Dia menilai, pembentukan panitia khusus (pansus) yang menyangkut kasus Pelindo II harus memiliki mekanisme alasan dan tujuan. Hal itu akan dibicarakan oleh para anggota dewan di Komisi III.
Untuk hal tersebut, pihaknya juga akan memanggil Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, demi mendapatkan penjelasan secara utuh agar rotasi Buwas-Anang tidak menjadi pertanyaan lagi.
"Kita akan memanggil Kapolri. Dalam waktu secepat mungkin," tandas Benny.
Pilihan:
Fadli Zon Bongkar Manuver PAN & Kegagalan Pemerintah Jokowi
Ini 5 Kasus Ditangani Buwas yang Diintervensi Pemerintah
Pasalnya menurut politikus Partai Demokrat itu, jika tidak ada penjelesan terkait hal tersebut tentu akan membuat masyarakat memiliki persepsi yang sangat subjektif.
"Pemerintah yakni presiden harus memberikan penjelasan secara terbuka secara transparan kepada publik, apa yang menjadi alasan utama pencopotan Pak Buwas," ujar Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Maka itu dia menilai, dalam rangka untuk menciptakan keadaan yang lebih kondusif, maka, pemerintah perlu memeberikan penjelasan terbuka kepada publik.
Apakah alasan rotasi tersebut untuk kepentingan penegakan hukum atau kepentingan lain. "Ini yang harus dilakukan pem secepatnya," tegasnya.
Menurut Benny, pihaknya berhak menanyakan hal tersebut kepada pemerintah. Dia mengatakan, Komisi III DPR akan mendukung langkah pemerintah sejauh langkah itu sesuai dengan kepentingan penegakan hukum, keadilan dan masyarakat secara luas.
Dia menilai, pembentukan panitia khusus (pansus) yang menyangkut kasus Pelindo II harus memiliki mekanisme alasan dan tujuan. Hal itu akan dibicarakan oleh para anggota dewan di Komisi III.
Untuk hal tersebut, pihaknya juga akan memanggil Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, demi mendapatkan penjelasan secara utuh agar rotasi Buwas-Anang tidak menjadi pertanyaan lagi.
"Kita akan memanggil Kapolri. Dalam waktu secepat mungkin," tandas Benny.
Pilihan:
Fadli Zon Bongkar Manuver PAN & Kegagalan Pemerintah Jokowi
Ini 5 Kasus Ditangani Buwas yang Diintervensi Pemerintah
(maf)