Posisi PAN Tak Jamin Pemerintah Kuat dan KMP Lemah

Senin, 07 September 2015 - 09:06 WIB
Posisi PAN Tak Jamin...
Posisi PAN Tak Jamin Pemerintah Kuat dan KMP Lemah
A A A
JAKARTA - Bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) dalam koalisi pendukung pemerintahan, tidak memberi jaminan dapat memperkuat posisi konstitusional Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan.

Hal itu dikatakan pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin. Kendati demikian Irman menilai, bergabungnya PAN ke koalisi pemerintah juga bukan berarti akan memperlemah posisi Koalisi Merah Putih (KMP) sebagai kekuatan penyeimbang.

"Namun yang pasti dukungan politik yang notabene juga musuh dalam selimut bagi presidensial akan bertambah dengan masuknya PAN dalam koalisi pemerintahan. Karena presidensial menurut konstitusi kita adalah tidak ada koalisi setia dan oposisi setia," ujar Irman saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (7/9/2015).

Menurutnya, salah satu yang menjadi catatan penting adalah masuknya PAN dalam koalisi pemerintahan tidak semata bisa diasumsikan negatif seperti dalam analisis politik pada umumnya.

"Namun masuknya PAN dalam pemerintahan bisa dinilai sebagai pilihan atas haluan terhadap agenda konstitusional yang jelas dan terukur," jelas Irman.

Kemudian lanjut dia, bergabungnya PAN ke pemerintah juga tidak serta merta dapat dilihat sebagai ketidaksetiaan, pencarian bungker (anggaran), atau bahkan berburu kekuasaan, lantaran PAN telah pindah haluan politik ke jalur pemerintahan yang telah memiliki agenda.

"Target konstitusional yang terukur adalah juga langkah konstitusional namun tetap harus diwaspadai baik pemerintahan itu sendiri termasuk kekuatan penyeimbang KMP," ucap Irman.

Seperti yang tertuang dalam Undang-udang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 Ayat I, Irman menjelaskan, kekuasaan presidensial siapapun pasti sudah dilekatkan kepada agenda, target dan kewajiban konstitusional yang jelas dan terukur.

Yaitu, akselerasi dan pencapaian target pembangunan jangka panjang dan jangka menengah guna pemenuhan, perlindungan, pemajuan dan penegakan hak-hak rakyat seperti yang dijamin oleh konstitusi.

"Presiden adalah penangungjawabnya meski segala kelebihan dan kekurangannya, sedangkan KMP hingga saat ini belum jelas target agenda konstitusionalnya sebagai kekuatan penyeimbang dalam bingkai konstitusi," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Pesan Zulhas ke Diaspora...
Pesan Zulhas ke Diaspora Indonesia di Malaysia: Banggalah Kalian Jadi Duta Merah Putih
Pilpres 2024, Manuver...
Pilpres 2024, Manuver PAN Cairkan Koalisi Partai Politik
Deretan Gubernur dan...
Deretan Gubernur dan Menteri Hadiri Bimtek PAN di Bali
Pilpres 2024, PAN Inginkan...
Pilpres 2024, PAN Inginkan Poros Koalisi Permanen
Zulkifli Hasan: PAN...
Zulkifli Hasan: PAN Gabung karena Koalisi Ada yang Kurang
BM PAN Bersama Buruh...
BM PAN Bersama Buruh Dampingi Riyan Hidayat Ambil Formulir Caketum
Berita Terkini
Pesan Prabowo untuk...
Pesan Prabowo untuk Aparat Negara: Benahi Diri, Rakyat Tidak Ingin Ada Korupsi
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Ucapkan 6 Pernyataan sebelum Resmi Mundur dari Jabatan
Profil Febrie Adriansyah,...
Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Mundur Sering Ungkap Kasus Kakap
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur di Tengah Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Breaking News: Jampidsus...
Breaking News: Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved